Moratorium CPNS, Masa Pensiun Guru Diusulkan Diperpanjang

Selasa, 21 Juli 2020 - 20:15 WIB
Selain itu, kebutuhan kekurangan guru juga bisa diisi lewat guru pindahan. Meski jumlahnya tidak banyak, tapi langkah ini bisa ditempuh. (Baca juga: Tak Miliki Biaya Beli Paket, Siswa SMP di Surabaya Sekolah di Warkop )

"Ketiga mungkin kita menghindari sedapat mungkin guru-guru itu masuk ke cabang dinas menjadi pejabat struktural. Kalau memamg betul-betul dasarnya guru, ya jadi guru saja mengajar. Itu kita harapkan," tambahnya.

Imran mengemukakan, formasi kebutuhan guru sebenarnya bisa diarahkan lewat rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja jalur ini belum jelas hingga sekarang dari pusat.

Dia berharap, moratorium seleksi CPNS bisa dipertimbangkan. Setidaknya, dikhususkan untuk penerimaan formasi guru dan tenaga kesehatan saja. Di luar dari formasi ini, Imran menuturkan kebutuhan pegawai lain di lingkup Pemprov Sulsel sudah mencukupi. (Baca juga: Kemenag Tetapkan 1 Zulhijjah Besok, Hari Raya Idul Adha 31 Juli )

"Jumlah ASN kita termasuk guru di lingkup pemprov itu sekitar 24.000. Kalau yang pensiun rata-rata 800 setahun. Jadi ada guru disitu (yang pensiun) sekitar 65%. Jadi guru memang yang cukup banyak dan masih kurang," jelas Imran.

Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Hery Sumiharto tak menampik, Sulsel masih kekurangan tenaga guru berstatus ASN. Apalagi, kebutuhan guru produktif di tingkat SMK mendesak untuk dipenuhi. "Kita masih membutuhkan guru ASN, utamanya guru produktif di SMK," tegas Hery.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!