Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:34 WIB
JAKARTA - Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah menyatakan mundur dari keikutsertaannya di Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud. Ada tiga pertimbangan yang menjadikan mundurnya Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tersebut.
Dalam surat pernyataan sikap yang diterima SINDOnews, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dan Sekretaris Maulana Ishak pada 20 Juli.
Ketika dikonfirmasi Kasiyarno membenarkan surat pernyataan sikap tersebut. "Iya betul mba," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (22/7). (Baca juga: Kemendikbud Jamin Transparansi pada Seleksi Organisasi Penggerak )
Dia menjelaskan, sebenarnya Muhammadiyah memandang program ini sangat bagus dan kreatif. Apalagi pendidikan ini merupakan masalah yang harus diseriusi dan dipecahkan masalahnya dari segi SDM baik kepala sekolah maupun gurunya. Sehingga pengembangan SDM ini pun akan berdampak pada kualitas output dan outcome pendidikan di Indonesia.
"Sehingga itu motif Muhammadiyah berpartisipasi dalam program ini dan itu menjadi core Muhammadiyah yang lebih dari satu abad sehingga kami serius mengajukan proposal itu dan diterima," katanya.
Dari keterangan tertulis surat pernyataan sikap Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menjelaskan, setelah mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI, dan mempertimbangkan beberapa hal maka dengan ini Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut, dengan tiga pertimbangan. (Baca juga: Tak Miliki HP dan Internet, Siswa SD di Sikka Minta Bantu Presiden )
Pertama, Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK pada 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020.
Kedua, kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ketiga, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.
Ketiga pertimbangan tersebut menjadi dasar Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud.
Sebagai penutup dari pernyataan tersebut, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah pun mengusulkan agar Kemendikbud meninjau kembali terhadap surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.
Dalam surat pernyataan sikap yang diterima SINDOnews, surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dan Sekretaris Maulana Ishak pada 20 Juli.
Ketika dikonfirmasi Kasiyarno membenarkan surat pernyataan sikap tersebut. "Iya betul mba," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (22/7). (Baca juga: Kemendikbud Jamin Transparansi pada Seleksi Organisasi Penggerak )
Dia menjelaskan, sebenarnya Muhammadiyah memandang program ini sangat bagus dan kreatif. Apalagi pendidikan ini merupakan masalah yang harus diseriusi dan dipecahkan masalahnya dari segi SDM baik kepala sekolah maupun gurunya. Sehingga pengembangan SDM ini pun akan berdampak pada kualitas output dan outcome pendidikan di Indonesia.
"Sehingga itu motif Muhammadiyah berpartisipasi dalam program ini dan itu menjadi core Muhammadiyah yang lebih dari satu abad sehingga kami serius mengajukan proposal itu dan diterima," katanya.
Dari keterangan tertulis surat pernyataan sikap Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menjelaskan, setelah mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI, dan mempertimbangkan beberapa hal maka dengan ini Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut, dengan tiga pertimbangan. (Baca juga: Tak Miliki HP dan Internet, Siswa SD di Sikka Minta Bantu Presiden )
Pertama, Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK pada 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020.
Kedua, kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ketiga, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini.
Ketiga pertimbangan tersebut menjadi dasar Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemdikbud.
Sebagai penutup dari pernyataan tersebut, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah pun mengusulkan agar Kemendikbud meninjau kembali terhadap surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari.
(mpw)
tulis komentar anda