Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:50 WIB
- Tidak terdaftar di satuan pendidikan lainnya
- Asal satuan pendidikan asing
Baca juga: Rapor Pendidikan Versi 2.0 Diluncurkan, Ini Fitur Terbaru yang Bisa Dipakai Sekolah
2. Dokumen wajib unggah
a. SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- SPTJM keabsahan dokumen
b. SMA/SMK
- Kartu keluarga
- Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), kelas 9 (semester 1)
- Sertitikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Asal satuan pendidikan asing
Baca juga: Rapor Pendidikan Versi 2.0 Diluncurkan, Ini Fitur Terbaru yang Bisa Dipakai Sekolah
2. Dokumen wajib unggah
a. SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- SPTJM keabsahan dokumen
b. SMA/SMK
- Kartu keluarga
- Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), kelas 9 (semester 1)
- Sertitikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
Lihat Juga :