Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:50 WIB
- Tidak terdaftar di satuan pendidikan lainnya

- Asal satuan pendidikan asing

Baca juga: Rapor Pendidikan Versi 2.0 Diluncurkan, Ini Fitur Terbaru yang Bisa Dipakai Sekolah

2. Dokumen wajib unggah

a. SMP

- Kartu Keluarga

- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)

- Sertifikat akreditasi sekolah

- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)

- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)

- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)

- SPTJM keabsahan dokumen

b. SMA/SMK

- Kartu keluarga

- Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), kelas 9 (semester 1)

- Sertitikat akreditasi sekolah

- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!