PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kamis, 25 Mei 2023 - 04:45 WIB
4. Buku rapor (semester 1-5)

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak oleh Orang Tua

Khusus



1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimum 3 tahun/anak guru)

4. Surat Keputusan Satgas Covid bagi Afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19)

5. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimum 5 tahun dan minimum 6 bulan.

Setiap dokumen difoto/scan aslinya, unggah ke laman PPDB.

Kuota Jalur PPDB SMA

Afirmasi

1. Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM): 12 %

2. Disabilitas/CIBI: 3 %

3. Kondisi Tertentu: 5 %

Jalur Prestasi: 25 %

1. Nilai rapor

2. Kejuaraan baik akademik dan non akademik

Perpindahan Tugas: 5 %

Zonasi: 50%

Kuota Jalur PPDB SMK



Afirmasi: 20 %

1. KETM: 12 %

2. Disabilitas/CIBI: 3 %

3. Kondisi tertentu: 5 %

Prioritas Terdekat: 10 %

Jalur Prestasi: 65%

1. Kejuaraan: 5 %

2. Rapor: 60%

- Persiapan Kelas Industri: 35 %

- Umum: 25 %

Perpindahan Orang Tua/wali: 5%.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!