UGM-BWI Berkolaborasi Mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:34 WIB
MoU UGM dan BWI dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang serta peluncuran aplikasi SAMAWI. Foto/UGM.
JAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjalin kerja sama dalam mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU). Program ini akan dimanfaatkan untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta pengembangan aset wakaf di UGM.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Prof. Supriyadi menyampaikan dengan kesepakatan kerja sama ini UGM akan mulai menempatkan dana di BWI.

“Harapannya dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi UGM dan masyarakat luas,” katanya, dikutip dari laman UGM, Rabu (14/6/2023)

Ketua Badan Pelaksana Badan BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh mengatakan melalui kerja sama antara UGM dan BWI ini sekaligus sebagai upaya sosialisasi perwakafan bagi seluruh sivitas UGM.



Baca juga: Hadirkan Modernisasi Pendidikan Digital, FTUI Tambah 7 Ruang Kelas Pintar

Ke depan UGM juga akan menempatkan sebagian dana abadi yang dimiliki untuk dikelola melalui instrumen chas wakaf linked sukuk melalui BWI. “Beberapa perguruan tinggi (PTN BH) sudah menempatkan dana abadinya di BWI, insya allah akan diikuti oleh UGM,” ucapnya.

Selain melakukan penandatanganan MoU dan PKS, dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan peluncuran aplikasi SAMAWI dan seminar Wakaf dengan pembicara kunci Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh.

Selain itu, juga menghadirkan Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI, Dr. Imam Teguh Saptono, yang memaparkan tentang urgensi pelaporan aktivitas wakaf kepada otoritas wakaf dan Prof. Mahfud Solihin yang menyampaikan tentang melaporkan wakaf berdasar PSAK 112 semudah update status melalui aplikasi SAMAWI.

Mahfud Solihin mengatakan aplikasi SAMAWI dikembangkan sejak tahun 2020 melalui riset dengan pendanaan dari LPDP. Pengembangan aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan tarnsparansi, akuntabilitas, dan produktifitas dalan pengelolaan wakaf.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More