DPR Anggap Kebijakan Menteri Nadiem Soal POP Bikin Gaduh di Tengah Pandemi
Senin, 27 Juli 2020 - 07:05 WIB
Selanjutnya, penghapusan nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan yang menimbulkan aksi demonstrasi dari para penggiat pendidikan non formal karena merasa dinomorduakan.
Ali juga menyebutkan kontroversi lainnya yakni prmbayaran iuran sekolah melalui GoPay, dan kerjasama kemendikbud dengan Netflix, kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), hingga aksi mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan perguruan tinggi mengevaluasi menterinya sendiri," tutur Ali. (Baca juga: Pantau Program Kemendikbud, KPK Apresiasi NU dan Muhammadiyah Mundur )
Menurutnya, POP sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan. Dia mencontohkan Sampoerna Foundation yang mendapatkan bantuan Kategori Gajah senilai Rp20 miliar sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak, merupakan mantan Dekan di Universitas Sampoerna.
"Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud harus dievaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan. Jangan sampai ada titipan dan ditunggangi kepentingan pribadi atau golongan," pungkas Ali Zamroni.
Ali juga menyebutkan kontroversi lainnya yakni prmbayaran iuran sekolah melalui GoPay, dan kerjasama kemendikbud dengan Netflix, kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), hingga aksi mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Saat ini sudah tepat jika masyarakat dan para pendidik dari tingkat PAUD sampai dengan perguruan tinggi mengevaluasi menterinya sendiri," tutur Ali. (Baca juga: Pantau Program Kemendikbud, KPK Apresiasi NU dan Muhammadiyah Mundur )
Menurutnya, POP sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan. Dia mencontohkan Sampoerna Foundation yang mendapatkan bantuan Kategori Gajah senilai Rp20 miliar sedangkan Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak, merupakan mantan Dekan di Universitas Sampoerna.
"Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud harus dievaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan. Jangan sampai ada titipan dan ditunggangi kepentingan pribadi atau golongan," pungkas Ali Zamroni.
(mhd)
Lihat Juga :