FSGI Soroti POP dan Istilah Merdeka Belajar

Senin, 27 Juli 2020 - 07:33 WIB
FSGI tidak berharap ada organisasi guru tersandung kasus penyalahgunaan anggaran POP dan diperiksa oleh KPK. Satriwan mengungkapkan masalah lain, yakni kepemilikan hak merek Merdeka Belajar yang merupakan induk dari POP. "Sudah menjadi hak merek PT Sekolah Cikal," ucapnya.(Baca juga: PGRI: Antarkan Anak-anak ke Masa Depan, Bukan ke Rumah Sakit ).

FSGI telah mengirim surat mengenai polemik penggunaan istilah Merdeka Belajar kepada Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Surat itu ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ).

Kemendikbud dalam rencana strategi 2020-2024 masih menggunakan istilah itu. FSGI mendesak Kemendikbud segera mencabut istilah Merdeka Belajar.

"Itu semata-semata dilakukan untuk menjaga muruah negara. Jangan sampai negara dikalahkan oleh perusahaan yang orientasinya jelas-jelas mencari laba semata," pungkasnya.(Baca juga: Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program Kemendikbud, Nadiem Harus Jelaskan ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!