Beasiswa Santri Berprestasi 2023 Resmi Buka Pendaftaran, Baca Syarat dan Ketentuannya
Rabu, 05 Juli 2023 - 11:56 WIB
JAKARTA - Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2023 resmi membuka pendaftaran secara daring mulai 3-13 Juli 2023. PBSB dibuka pada pilihan 23 perguruan tinggi mitra dan 85 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP).
Beasiswa PBSD menyediakan kuota 1.000 santri sehingga bisa melanjutkan kuliah ke jenjang S1 dan S2. Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.
PBSB 2023 merupakan program kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang setara.
Dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/7/2023), berikut ini jadwal pelaksanaan dan persyaratan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2023.
1. Santri Warga Negara Indonesia.
2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.
Beasiswa PBSD menyediakan kuota 1.000 santri sehingga bisa melanjutkan kuliah ke jenjang S1 dan S2. Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://beasiswa.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.
PBSB 2023 merupakan program kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang setara.
Dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/7/2023), berikut ini jadwal pelaksanaan dan persyaratan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2023.
Persyaratan Umum PBSB 2023
1. Santri Warga Negara Indonesia.
2. Santri asal dari pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
3. Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.
Lihat Juga :
tulis komentar anda