PPDB Zonasi Ada Masalah, FSGI: Kepala Daerah Harus Tambah Sekolah Negeri
Selasa, 11 Juli 2023 - 04:55 WIB
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong kepala daerah untuk menambah sekolah negeri agar proses PPDB di daerah berjalan lancar. Hal ini menjadi salah satu solusi agar PPDB tidak lagi menemui masalah.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, Kemendikbudristek sudah menerapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sejak 2017 atau telah berlangsung 7 tahun lalu.
Setelah 7 tahun PPDB Zonasi berlaku, katanya, sejumlah kepala daerah sudah menambah jumlah sekolah negeri. "Misalnya Kota Bekasi menambah 7 SMPN, Kota Tangerang menambah 9 SMPN, Kota Pontianak menambah 1 SMAN, Kota Depok menambah 1 SMAN, DKI Jakarta menambah 10 SMKN, dan lainnya," katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/7/2023).
"Hal tersebut dilakukan karena para Kepala Daerah sadar bahwa sekolah negeri tidak banyak dan tidak merata penyebarannya, terutama SMP, SMA dan SMK. Kalau SDN jumlah relatif terpenuhi," lanjut Retno.
Baca juga: Bima Arya: PPDB Online Sistem Zonasi Belum Siap, Harus Dibatalkan
Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengingatkan pentingnya kepala daerah menambah jumlah sekolah negeri adalah setelah kebijakan PPDB Zonasi.
"Membangun sekolah negeri baru juga dapat dijadikan ukuran kesungguhan kepala daerah untuk memenuhi hak atas pendidikan warganya, yang tentu saja ada pemilihnya," lugasnya.
Pemerintah Pusat melalui APBN disebut Retno juga menganggarkan pembangunan sekolah negeri jika pemerintah daerah mengusulkan dan memiliki lahan yang sesuai standar nasional pendidikan.
"Pemerintah pusat hanya membangunkan gedungnya, tanahnya harus disediakan pemerintah daerah. Ini bentuk kolaborasi yang sangat patut didukung," kata dia.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, Kemendikbudristek sudah menerapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sejak 2017 atau telah berlangsung 7 tahun lalu.
Setelah 7 tahun PPDB Zonasi berlaku, katanya, sejumlah kepala daerah sudah menambah jumlah sekolah negeri. "Misalnya Kota Bekasi menambah 7 SMPN, Kota Tangerang menambah 9 SMPN, Kota Pontianak menambah 1 SMAN, Kota Depok menambah 1 SMAN, DKI Jakarta menambah 10 SMKN, dan lainnya," katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/7/2023).
"Hal tersebut dilakukan karena para Kepala Daerah sadar bahwa sekolah negeri tidak banyak dan tidak merata penyebarannya, terutama SMP, SMA dan SMK. Kalau SDN jumlah relatif terpenuhi," lanjut Retno.
Baca juga: Bima Arya: PPDB Online Sistem Zonasi Belum Siap, Harus Dibatalkan
Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengingatkan pentingnya kepala daerah menambah jumlah sekolah negeri adalah setelah kebijakan PPDB Zonasi.
"Membangun sekolah negeri baru juga dapat dijadikan ukuran kesungguhan kepala daerah untuk memenuhi hak atas pendidikan warganya, yang tentu saja ada pemilihnya," lugasnya.
Pemerintah Pusat melalui APBN disebut Retno juga menganggarkan pembangunan sekolah negeri jika pemerintah daerah mengusulkan dan memiliki lahan yang sesuai standar nasional pendidikan.
"Pemerintah pusat hanya membangunkan gedungnya, tanahnya harus disediakan pemerintah daerah. Ini bentuk kolaborasi yang sangat patut didukung," kata dia.
tulis komentar anda