IPB Berikan Keringanan UKT untuk Dukung Kelancaran Kuliah Mahasiswa

Jum'at, 14 Juli 2023 - 05:03 WIB
IPB University memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa tidak mampu. Foto/Humas IPB University.
JAKARTA - Sepanjang 2022-2023, IPB University memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini dilakukan demi membantu kelancaran kuliah para mahasiswanya yang tak mampu.

Skema pengajuan cicilan UKT dibuka pada saat masa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) B.



Baca juga: Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT

Direktur Keuangan IPB University Dr Indah Yuliasih mengatakan, keringanan pembayaran UKT bisa berupa pengajuan skema cicilan yang bisa diajukan melalui Sistem Informasi Mahasiswa (Simawa) simawa.ipb.ac.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!