IPB Berikan Keringanan UKT untuk Dukung Kelancaran Kuliah Mahasiswa
Jum'at, 14 Juli 2023 - 05:03 WIB
IPB University memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa tidak mampu. Foto/Humas IPB University.
JAKARTA - Sepanjang 2022-2023, IPB University memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini dilakukan demi membantu kelancaran kuliah para mahasiswanya yang tak mampu.
Skema pengajuan cicilan UKT dibuka pada saat masa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) B.
Baca juga: Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT
Direktur Keuangan IPB University Dr Indah Yuliasih mengatakan, keringanan pembayaran UKT bisa berupa pengajuan skema cicilan yang bisa diajukan melalui Sistem Informasi Mahasiswa (Simawa) simawa.ipb.ac.id.
Skema pengajuan cicilan UKT dibuka pada saat masa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) B.
Baca juga: Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT
Direktur Keuangan IPB University Dr Indah Yuliasih mengatakan, keringanan pembayaran UKT bisa berupa pengajuan skema cicilan yang bisa diajukan melalui Sistem Informasi Mahasiswa (Simawa) simawa.ipb.ac.id.
Lihat Juga :