Tak Tepat Sasaran, Organisasi Poros Pelajar Kecam Kebijakan Kemendikbud

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:23 WIB
Sejumlah organisasi pemuda dan pelajar yang tergabung dalam Organisasi Poros Pelajar Tingkat Pusat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja lebih cepat dan tepat sasaran di masa pandemi Covid-19 ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah organisasi pemuda dan pelajar yang tergabung dalam Organisasi Poros Pelajar Tingkat Pusat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja lebih cepat dan tepat sasaran di masa pandemi Covid-19 ini.

Pasalnya, Program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dicanangkan Kemendikbud dinilai amburadul. Hal ini menjadi permasalahan besar karena tidak adanya singkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bahkan menjadi dilematis bagi rakyat Indonesia mulai dari dana BOS yang hanya ditujukan bagi platform digital sehingga dana pengembangan kreativitas siswa menjadi terhambat. (Baca juga: Jatah Siluman Siswa Baru, Ribuan Kursi Kosong Disiapkan Sekolah Negeri)

Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Ketua umum PP IPM Hafizh Syafa'aturahman; Ketua Umum PP IPNU Aswandi Jailani; Ketua Umum Ikatan Pelajar Persis (IPP) Arman Nurhakim Maulana; Ketua Umum Ikatan Pelajar Persis Putri (IPPI) Luthfi Anbar Fauziah; Ketua Umum PP IPPNU Nurul Hidayatul Ummah; Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdatul Wathan Zahid Ramadhan dan Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia Husin Tasrik Makrup Nasution ini menyatakan, masih banyak kesenjangan sosial dan ekonomi yang terjadi, pendidikan di tengah pandemi hanya bisa dinikmati bagi mereka yang memiliki uang. (Baca juga: DPR Anggap Kebijakan Menteri Nadiem Soal POP Bikin Gaduh di Tengah Pandemi)



Bahkan dalam catatan Organisasi Poros Pelajar Tingkat Pusat, terjadi pencurian laptop demi anak agar bisa sekolah melalui PJJ di Lampung. Kemudian di Rembang ada pelajar yang berangkat sekolah sendirian karena tidak memiliki handphone. ”Indonesia dibangun atas dasar kesatuan dari Sabang sampai Merauke dengan beragam ras, suku, budaya dan agama sehingga pendidikan merupakan amanah konstitusional yang harus di benahi terlebih dahulu,” ujar Ketua Umum PP IPNU Aswandi Jailani, Selasa (28/7/2020).

Pendidikan adalah hak semua manusia di Indonesia, bukan semata-mata mereka yang memiliki uang saja yang bisa mendapatkan akses pendidikan, tetapi mereka yang miskin dan berada dikawasan 3T perlu dan wajib mendapat pendidikan. ”Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kemendikbud harus terjun langsung dalam melindungi dan menjaga anak-anak termasuk mendapat akses pendidikan baik secara tatap muka maupun daring, khusus di tengah wabah Covid-19 perlu diingat tidak semua daerah mendapatkan akses dan ketersediaan internet maupun gawai, hal ini harus diprioritaskan agar tidak terjadi kesenjangan yang nyata antara anak daerah dan perkotaan karena seluruh anak-anak di Indonesia memiliki hak yang sama untuk sekolah,” katanya.

Untuk itu, Organisasi Poros Pelajar Tingkat Pusat mendesak Kemendikbud mencari solusi pembelajaran yang saat ini telah menelantarkan anak-anak termarjinalkan, tidak punya laptop dan gawai untuk akses pembelajaran. ”Kami Organisasi Poros Pelajar Tingkat Nasional mengingatkan kepada pemangku kebijakan yang dalam hal ini pemerintah pusat untuk lebih fokus dalam memperbaiki nasib pendidikan di Indonesia. Kami juga menekankan pentingnya pendidikan karakter dan pendidikan yang berpihak kepada pelajar. Pemerintah harus hadir di tengah anak-anak bukan persoalan fasilitas tetapi dalam bentuk kepedulian dan memberikn hak serta kewajiban terhadap anak,” katanya.

Tidak hanya itu, Organisasi Poros Pelajar Tingkat Nasional juga mengutuk keras lambatnya gerak Kemendikbud dalam mengatasi kesenjangan pendidikan yang terjadi di Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kemendikbud agar bisa fokus dalam membangun pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

”Kami Poros Pelajar Indonesia mengecam keras kebijakan Kemendikbud yang sangat tidak tepat sasaran di tengah Pandemi Covid-19 ini seperti Progam POP serta lebih baik dana tersebut dialokasikan bagi pelajar dan guru-guru honorer yang terdampak. Kemendikbud juga harus mengkaji ulang sejarah organisasi besar Indonesia yang selama ini terus fokus dalam mencerdaskan Bangsa Indonesia yang jauh sebelum negara ini merdeka,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More