Mengenal Profesi Dokter Spesialis Okupasi dan Prospek Kerjanya

Minggu, 23 Juli 2023 - 12:25 WIB
Di sisi lain, perkembangan dunia industri yang pesat mendorong kebutuhan akan kedokteran okupasi semakin meningkat.

Dia menjelaskan, dokter okupasi umumnya bekerja di rumah sakit, perusahaan baik negeri atau swasta, dan klinik perusahaan.

“Sekarang hampir semua rumah sakit memiliki dokter spesialis okupasi. Kami ditempatkan di MCU Center, poli okupasi, bahkan terlibat dalam keselamatan dan keselamatan kerja (K3) di rumah sakit,” ujar dokter yang berpraktik di Rumah Sakit PHC itu.

Maka dalam rangka memperingati HUT Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) ke-25, dr Izza mengharapkan adanya peningkatan jumlah dokter spesialis okupasi.

Baginya, kedokteran okupasi merupakan ilmu yang menarik sebab memadukan keterampilan medis dan okupasi.

Baca juga: Kuliah Kedokteran Mahal, Berapa Jumlah Dokter di Indonesia? Ini Sebarannya

Kompetensi Dokter Spesialis Okupasi

Alumnus Unair angkatan 2002 itu menyebut, ada 5 kompetensi utama dan 18 kompetensi penunjang bagi dokter spesialis okupasi. Berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi, sebagai berikut:

1. Melakukan penegakan diagnosis penyakit akibat kerja dan tatalaksana penanganannya secara komprehensif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!