Ini Gaji dan Tunjangan Pegawai BRIN, Berminat Mendaftar?

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:08 WIB
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1977, gaji pegawai BRIN dibedakan atas golongan yang dilihat dari pendidikan terakhir/ Foto/laman BRIN
JAKARTA - Kamu yang ingin berkarier di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), rincian gaji pegawainya ini perlu diketahui. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi.

Tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Sebagai lembaga riset nasional tentu banyak lulusan universitas di Indonesia yang ingin berkarier di BRIN. Salah satu alasannya adalah gajinya yang memadai. Benarkah? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut rincian gaji pegawai BRIN

Gaji Pegawai BRIN

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1977, gaji pegawai BRIN dibedakan atas golongan yang dilihat dari pendidikan terakhir. Adapun berikut rincian gaji pokok (gapok) peneliti BRIN sama dengan PNS dari instansi lain.

Lulusan SD – SMP

- Golongan I a, yaitu Rp1.560.800 - Rp2.335.800.

- Golongan I b, yaitu Rp1.704.500 - Rp2.472.900.

- Golongan I c, yaitu Rp1.776.600 - Rp2.577.500.

- Golongan I d, yaitu Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

Lulusan SMA – D3

- Golongan II a, yaitu Rp2.022.200 - Rp3.373.600.

- Golongan II b, yaitu Rp2.208.400 - Rp3.516.300.

- Golongan II c, yaitu Rp2.301.800 - Rp3.665.000.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More