Mendikbud Tegaskan Sampoerna dan Tanoto Tak Pakai APBN di POP
Selasa, 28 Juli 2020 - 17:40 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan Putera Sampoerna Foundation bersama Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung Program Organisasi Penggerak (POP).
Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Baca juga: Tanpa Muhammadiyah, NU, dan PGRI, POP Diprediksi Tidak Akan Optimal )
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut. Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” kata Nadiem melalui siaran pers yang diterima SINDONews, Senin (28/7). (Baca juga: KPAI Kritisi Rencana Pemerintah Buka Sekolah di Luar Zona Hijau )
Diketahui, POP disorot oleh banyak pihak karena dinilai meloloskan dua yayasan yang bernaung di perusahaan besar yaitu Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation. Dua lembaga tersebut masuk dalam daftar penerima hibah POP hingga Rp20 miliar pertahun untuk pelatihan guru.
Lihat Juga: Teks Doa Hari Guru 2024 yang Menyentuh Hati, Menghargai Peran Mulia Guru dalam Kehidupan
Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Baca juga: Tanpa Muhammadiyah, NU, dan PGRI, POP Diprediksi Tidak Akan Optimal )
"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut. Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” kata Nadiem melalui siaran pers yang diterima SINDONews, Senin (28/7). (Baca juga: KPAI Kritisi Rencana Pemerintah Buka Sekolah di Luar Zona Hijau )
Diketahui, POP disorot oleh banyak pihak karena dinilai meloloskan dua yayasan yang bernaung di perusahaan besar yaitu Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation. Dua lembaga tersebut masuk dalam daftar penerima hibah POP hingga Rp20 miliar pertahun untuk pelatihan guru.
Lihat Juga: Teks Doa Hari Guru 2024 yang Menyentuh Hati, Menghargai Peran Mulia Guru dalam Kehidupan
(mpw)
tulis komentar anda