5 Universitas Jurusan Kuliah Kedokteran Akreditasi Unggul di Sumatera, Ada Kampus Impianmu?

Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:37 WIB
Ada sejumlah universitas jurusan kuliah kedokteran dengan akreditasi Unggul di Sumatera. Foto/dok Universitas Andalas
JAKARTA - Ada sejumlah universitas jurusan kuliah kedokteran dengan akreditasi Unggul di Sumatera. Tak hanya jenjang S1 atau Sarjana, beberapa di antaranya juga memiliki program magister, profesi, dan lainnya.

Saat masuk ke dunia perkuliahan, calon mahasiswa baru harus mempertimbangkan pemilihan jurusan agar tidak menyesal di kemudian hari. Salah satu jurusan kuliah populer adalah bidang kedokteran seperti Ilmu Kedokteran, Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, dan lainnya.

Tak hanya di Pulau Jawa, sejumlah universitas di Sumatera juga memiliki jurusan di bidang kedokteran yang bisa menjadi pilihan. Dari sekian nama, beberapa di antaranya telah mendapat akreditasi Unggul.



Universitas Jurusan Kuliah Kedokteran Akreditasi Unggul di Sumatera

1. Universitas Andalas

Universitas Andalas (Unand) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Adapun lokasinya sendiri terletak di Kota Padang, Sumatera Barat.

Mengutip laman resminya, perguruan tinggi ini menjadi universitas tertua di luar Pulau Jawa. Melihat sejarahnya, institusi pendidikan ini dibuka secara resmi pada tanggal 23 Desember 1955 oleh Wakil Presiden RI Mohammad Hatta.



Pada pendiriannya, Unand menjadi universitas keempat yang diresmikan oleh Pemerintah Indonesia. Sekitar tahun 2021 lalu, mereka resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) ke-13 di Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021.

Pada program pendidikan yang disediakan, Unand membuka jenjang sarjana, magister, doktor, hingga profesi dan vokasi. Dari sekian banyak pilihan, mereka memiliki beberapa program studi (studi) di bidang kedokteran.

Salah satu yang bisa disebutkan dan cukup populer adalah prodi S1 Kedokteran. Program studi (prodi) tersebut telah mengantongi akreditasi ‘Unggul’ berdasarkan SK 0683/LAM-PTKes/Akr/Sar/VIII/2022 dan berlaku hingga September 2026 mendatang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More