Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi, P2G: Berpotensi Lahirkan Ketidakadilan Baru
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:13 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengatakan untuk mempertimbangkan penghapusan PPDB Zonasi . Namun Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berkata lain karena ada dampak buruk jika zonasi dihapus.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, tujuan utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi dan juga afirmasi ini baik yakni untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan, untuk mendekatkan anak bersekolah dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dari segi transportasi, dan aman dalam jangkauan rumah.
Selain itu juga PPDB zonasi dan afirmasi memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah. “Jika pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan yang menimbulkan kesan ini adalah rencana yang reaktif,” ujarnya, melalui siaran pers, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Penghapusan PPDB Sistem Zonasi
P2G pun berharap ada kajian mendalam, duduk bersama evaluasi PPDB 7 tahun yang melibatkan Kemendikbudristek, seluruh Pemda, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya. “Jadi harus ada kajian yang komprehensif hendaknya, dari segala aspek. PPDB tak hanya terkait dengan Pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi,” katanya.
Menurut Satriwan, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek hendaknya melakukan evaluasi total bagaimana regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahun.
“Ini bukti indikasi bahwa Kemendikbudristek dan Pemda tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB, adapun dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini,” ungkapnya.
Baca juga: 67 Ribu Guru dan Pendidik Non PNS Bakal Dapat Insentif, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Selain itu dia mengatakan, P2G setuju PPDB untuk dikaji ulang, evaluasi total namun bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi khususnya. Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal dan juga anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Padahal sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, tujuan utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi dan juga afirmasi ini baik yakni untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan, untuk mendekatkan anak bersekolah dekat dengan rumahnya sehingga relatif tidak berbiaya dari segi transportasi, dan aman dalam jangkauan rumah.
Selain itu juga PPDB zonasi dan afirmasi memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah. “Jika pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan yang menimbulkan kesan ini adalah rencana yang reaktif,” ujarnya, melalui siaran pers, Sabtu (12/8/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Penghapusan PPDB Sistem Zonasi
P2G pun berharap ada kajian mendalam, duduk bersama evaluasi PPDB 7 tahun yang melibatkan Kemendikbudristek, seluruh Pemda, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya. “Jadi harus ada kajian yang komprehensif hendaknya, dari segala aspek. PPDB tak hanya terkait dengan Pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi,” katanya.
Menurut Satriwan, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek hendaknya melakukan evaluasi total bagaimana regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahun.
“Ini bukti indikasi bahwa Kemendikbudristek dan Pemda tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB, adapun dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini,” ungkapnya.
Baca juga: 67 Ribu Guru dan Pendidik Non PNS Bakal Dapat Insentif, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Selain itu dia mengatakan, P2G setuju PPDB untuk dikaji ulang, evaluasi total namun bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi khususnya. Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal dan juga anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Padahal sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan.
tulis komentar anda