Perbedaan Akreditasi A dan Unggul BAN-PT, Simak Yuk Penjelasannya
Senin, 28 Agustus 2023 - 08:08 WIB
1. Akreditasi A diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 361-400 poin.
2. Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 301-360 poin.
3. Akreditasi C diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 200-300 poin
Bagi perguruan tinggi yang nilai akreditasinya di bawah 200 poin maka status akreditasinya menjadi “belum terakreditasi”. Sementara itu, perbedaan akreditasi A dan Unggul juga terletak pada bisa tidaknya perguruan tinggi memenuhi standar untuk masuk predikat Unggul.
Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk bisa masuk predikat Unggul dalam proses akreditasi:
1. Lembaga pendidikan telah melakukan pengisian borang yang diberikan oleh tim asesor.
2. Terpenuhinya standar Akreditasi.
3. Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.
4. Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
5. Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.
2. Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 301-360 poin.
3. Akreditasi C diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 200-300 poin
Bagi perguruan tinggi yang nilai akreditasinya di bawah 200 poin maka status akreditasinya menjadi “belum terakreditasi”. Sementara itu, perbedaan akreditasi A dan Unggul juga terletak pada bisa tidaknya perguruan tinggi memenuhi standar untuk masuk predikat Unggul.
Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk bisa masuk predikat Unggul dalam proses akreditasi:
1. Lembaga pendidikan telah melakukan pengisian borang yang diberikan oleh tim asesor.
2. Terpenuhinya standar Akreditasi.
3. Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.
4. Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).
5. Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.
tulis komentar anda