5 Jenis Gelar Hukum Universitas Luar Negeri dan Artinya, Mana yang Paling Bergengsi?
Senin, 28 Agustus 2023 - 15:04 WIB
JAKARTA - Ini jenis-jenis gelar hukum asing dan artinya. Era globalisasi dan banyaknya peluang beasiswa membuat kesempatan studi hukum ke luar negeri semakin terbuka lebar.
Tetapi, rupanya gelar asing untuk pendidikan tinggi lanjutan di bidang hukum tidak seragam. Apa sajakah gelar-gelar tersebut dan apa artinya? Untuk menjawab hal itu, berikut penjelasannya dalam artikel di bawah ini.
Di banyak negara yang menggunakan sistemcommon law, seperti Eropa dan Jepang, kebanyakan universitas memberikan gelar LL.B. untuk mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan hukum di tingkat sarjana.
Akan tetapi, Amerika Serikat dan Kanada, tidak menggunakan gelar LL.B. meskipun keduanya termasukcommon law. LL.B. sendiri merupakan kependekan dariLegum Baccalaureus,bahasa Latin yang artinya sarjana hukum.
Biasanya, pemegang gelar LL.B. baru bisa berpraktik sebagai advokat jika mereka lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi advokat di masing-masing negaranya. Khusus di benua Eropa, mereka yang telah memiliki izin dan secara berturut-turut selama tiga tahun berpraktik sebagai advokat di satu negara anggota Uni Eropa, boleh berpraktik pula di negara anggota Uni Eropa lainnya..
Sementara itu, di beberapa negara lainnya gelar LL.B. tidak laku untuk modal mengikuti ujian praktik advokat. Di Malta dan Denmark misalnya, LL.B. yang didapatkan setelah berkuliah tiga tahun, harus dilanjutkan ke jenjang master untuk bisa berpraktik. Tak heran, banyak peraih gelar LL.B. di negara tersebut yang justru berkecimpung dalam ranah ilmu sosial dan humaniora.
J.D. merupakan akronim dariJurisprudentiae Doctoratau biasa disebutJuris Doctoryang artinya guru ilmu hukum. Umumnya, dibutuhkan waktu selama 3-4 tahun untuk dapat mencapai gelar ini. Uniknya, meskipun disebut doktor tetapi sesungguhnya J.D. bukan gelar setingkat doktorat sehingga mereka yang mendapatkan gelar J.D. belum bisa menggunakan gelar Dr.
Tetapi, rupanya gelar asing untuk pendidikan tinggi lanjutan di bidang hukum tidak seragam. Apa sajakah gelar-gelar tersebut dan apa artinya? Untuk menjawab hal itu, berikut penjelasannya dalam artikel di bawah ini.
5 Jenis Gelar Hukum Kampus Luar Negeri dan Artinya
1.LL.B
Di banyak negara yang menggunakan sistemcommon law, seperti Eropa dan Jepang, kebanyakan universitas memberikan gelar LL.B. untuk mereka yang berhasil menyelesaikan pendidikan hukum di tingkat sarjana.
Akan tetapi, Amerika Serikat dan Kanada, tidak menggunakan gelar LL.B. meskipun keduanya termasukcommon law. LL.B. sendiri merupakan kependekan dariLegum Baccalaureus,bahasa Latin yang artinya sarjana hukum.
Biasanya, pemegang gelar LL.B. baru bisa berpraktik sebagai advokat jika mereka lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi advokat di masing-masing negaranya. Khusus di benua Eropa, mereka yang telah memiliki izin dan secara berturut-turut selama tiga tahun berpraktik sebagai advokat di satu negara anggota Uni Eropa, boleh berpraktik pula di negara anggota Uni Eropa lainnya..
Sementara itu, di beberapa negara lainnya gelar LL.B. tidak laku untuk modal mengikuti ujian praktik advokat. Di Malta dan Denmark misalnya, LL.B. yang didapatkan setelah berkuliah tiga tahun, harus dilanjutkan ke jenjang master untuk bisa berpraktik. Tak heran, banyak peraih gelar LL.B. di negara tersebut yang justru berkecimpung dalam ranah ilmu sosial dan humaniora.
2. J.D
J.D. merupakan akronim dariJurisprudentiae Doctoratau biasa disebutJuris Doctoryang artinya guru ilmu hukum. Umumnya, dibutuhkan waktu selama 3-4 tahun untuk dapat mencapai gelar ini. Uniknya, meskipun disebut doktor tetapi sesungguhnya J.D. bukan gelar setingkat doktorat sehingga mereka yang mendapatkan gelar J.D. belum bisa menggunakan gelar Dr.
Lihat Juga :
tulis komentar anda