Berapa Alokasi Dana Riset untuk Universitas di Indonesia? Segini Jumlahnya di 2022

Senin, 04 September 2023 - 11:06 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan dana penelitian untuk perguruan tinggi sebesar Rp741,85 miliar pada 2022. Foto/Ist
JAKARTA - Ini alokasi dana riset universitas di Indonesia tahun 2022. Dikutip dari dataindonesia. id, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan dana penelitian untuk perguruan tinggi sebesar Rp741,85 miliar pada 2022. Dari jumlah itu, sebanyak Rp415,35 juta untuk penelitian baru dan Rp328,49 miliar untuk penelitian lanjutan.

Persentase Alokasi Dana Penelitian Baru dan Lanjutan di Perguruan Tinggi (2022)

Baru



1. Perguruan Tinggis Swasta (PTS) 38%

2. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) 36%



3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 26%

Lanjutan



1. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) 48%

2. Perguruan Tinggis Swasta (PTS) 33%

3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 19%
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More