Berapa Alokasi Dana Riset untuk Universitas di Indonesia? Segini Jumlahnya di 2022

Senin, 04 September 2023 - 11:06 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan dana penelitian untuk perguruan tinggi sebesar Rp741,85 miliar pada 2022. Foto/Ist
JAKARTA - Ini alokasi dana riset universitas di Indonesia tahun 2022. Dikutip dari dataindonesia. id, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan dana penelitian untuk perguruan tinggi sebesar Rp741,85 miliar pada 2022. Dari jumlah itu, sebanyak Rp415,35 juta untuk penelitian baru dan Rp328,49 miliar untuk penelitian lanjutan.

Persentase Alokasi Dana Penelitian Baru dan Lanjutan di Perguruan Tinggi (2022)

Baru



1. Perguruan Tinggis Swasta (PTS) 38%

2. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) 36%

3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 26%

Lanjutan



1. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) 48%

2. Perguruan Tinggis Swasta (PTS) 33%

3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 19%

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More