Berapa Alokasi Dana Riset untuk Universitas di Indonesia? Segini Jumlahnya di 2022
Senin, 04 September 2023 - 11:06 WIB
1. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) 48%
2. Perguruan Tinggis Swasta (PTS) 33%
3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 19%
Baca juga: 10 Negara dengan Anggaran Riset Terbesar pada 2022, di Mana Posisi Indonesia?
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan dana penelitian untuk perguruan tinggi sebesar Rp741,85 miliar pada 2022.
2. Dari jumlah itu, sebanyak Rp415,35 juta untuk penelitian baru dan Rp328,49 miliar untuk penelitian lanjutan.
2. Perguruan Tinggis Swasta (PTS) 33%
3. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 19%
Baca juga: 10 Negara dengan Anggaran Riset Terbesar pada 2022, di Mana Posisi Indonesia?
Data dan Fakta Alokasi Dana Penelitian Perguruan Tinggi di Indonesia (2022)
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengalokasikan dana penelitian untuk perguruan tinggi sebesar Rp741,85 miliar pada 2022.
2. Dari jumlah itu, sebanyak Rp415,35 juta untuk penelitian baru dan Rp328,49 miliar untuk penelitian lanjutan.
Lihat Juga :