Universitas Jember Siap Berlakukan Skripsi Tidak Wajib Lagi Tahun Depan
Jum'at, 08 September 2023 - 10:05 WIB
JAKARTA - Universitas Jembe r siap memberlakukan kebijakan skripsi tidak wajib lagi dan opsi lain dari tugas akhir mahasiswa pada tahun depan. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bentuk tugas akhir sesuai kemampuan.
"Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 di Kampus Tegalboto," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember Prof. Slamin, dikutip dari laman Unej, Jumat (8/9/2023).
Dia menjelaskan, saat ini Universitas Jember akan memulai revisi peraturan penjaminan mutu pendidikan tinggi di internal kampusnya terlebih dulu sebagai persiapan awal
Seperti Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Pedoman Akademik dan Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Baca juga: Kampus dengan Jurusan Politik Terbaik di Asia Menurut QS WUR 2023 Beserta Total Skornya
Targetnya, implementasi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bisa dimulai semester gasal tahun akademik 2024/2025 nanti.
“Pada dasarnya Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023. Apalagi beberapa program studi juga sudah memberlakukan skripsi sebagai opsi menyelesaikan tugas akhir," imbuhnya.
Sejumlah opsi pengganti skripsi dalam tugas akhir mahasiswa yang sudah berjalan itu seperti membuat karya film bagi mahasiswa program Studi Televisi dan Film. Lalu mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer membuat suatu aplikasi sebagai tugas akhir.
"Bahkan bagi mahasiswa yang berhasil masuk ke PIMNAS atau program sejenis bisa menjadikan hasil penelitiannya sebagai tugas akhir,” ungkapnya.
"Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 di Kampus Tegalboto," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jember Prof. Slamin, dikutip dari laman Unej, Jumat (8/9/2023).
Dia menjelaskan, saat ini Universitas Jember akan memulai revisi peraturan penjaminan mutu pendidikan tinggi di internal kampusnya terlebih dulu sebagai persiapan awal
Seperti Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 17 Tahun 2021 mengenai Pedoman Akademik dan Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Baca juga: Kampus dengan Jurusan Politik Terbaik di Asia Menurut QS WUR 2023 Beserta Total Skornya
Targetnya, implementasi Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bisa dimulai semester gasal tahun akademik 2024/2025 nanti.
“Pada dasarnya Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023. Apalagi beberapa program studi juga sudah memberlakukan skripsi sebagai opsi menyelesaikan tugas akhir," imbuhnya.
Sejumlah opsi pengganti skripsi dalam tugas akhir mahasiswa yang sudah berjalan itu seperti membuat karya film bagi mahasiswa program Studi Televisi dan Film. Lalu mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer membuat suatu aplikasi sebagai tugas akhir.
"Bahkan bagi mahasiswa yang berhasil masuk ke PIMNAS atau program sejenis bisa menjadikan hasil penelitiannya sebagai tugas akhir,” ungkapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda