Sabar Ya, Kelulusan PPG Prajab Gelombang 1 akan Diumumkan 15 September 2023

Selasa, 12 September 2023 - 08:36 WIB
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani. Foto/Neneng Zubaidah.
JAKARTA - Pengumuman kelulusan hasil PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023 rencananya akan diumumkan selambat-lambatnya 15 September 2023. Hal ini akan disampaikan Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menjelaskan, Panitia Nasional ingin dengan teliti dan hati-hati mengolah hasil pendidikan selama dua semester yang telah dilalui oleh para peserta.

"Terima kasih atas kesabaran para peserta menunggu pengumuman hasil kelulusan. Insya Allah Panitia akan mengumumkan hasilnya selambat-lambatnya pada tanggal 15 September 2023,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Lulusan SMA dan SMK Dominasi Pengangguran di Indonesia, Ini Jumlahnya

Kesepakatan ini diambil setelah memperhitungkan proses pengolahan dan finalisasi data kelulusan peserta serta proses koordinasi dengan Panitia Nasional yang terdiri dari Pengarah, Penanggungjawab, dan Pelaksana dari Kemendikbudristek serta perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara program PPG.

Nunuk juga memberikan apresiasi kepada Panitia Nasional, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program PPG, dosen, guru pamong serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses penyelenggaraan PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023.

“Kita semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, kepada semua pihak yang mendukung dan mengambil peran,” katanya.

Baca juga: Mengenal SIMT dan Aplikasi Kurasi sebagai Pangkalan Data Talenta Nasional



Nunuk menambahkan, bahwa setelah pengumuman hasil kelulusan tersebut lulusan PPG Prajabatan akan diproyeksikan untuk mengisi kekosongan serta menggantikan guru-guru yang pensiun pada satuan pendidikan di berbagai daerah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More