Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Kupas Tuntas TWK, TIU, dan TKP

Kamis, 14 September 2023 - 11:38 WIB
Mengenal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di seleksi CPNS. Foto/Ilustrasi/MPI.
JAKARTA - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada 17 September 2023 hingga 30 September 2023. Ketahui apa saja seleksi TWK, TIU, dan TKP untuk lolos menjadi CPNS .

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 terbagi menjadi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Calon peserta nantinya bisa membuka link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran. Saat ini laman tersebut belum bisa diakses menunggu pendaftaran resmi dibuka oleh pemerintah.

Para peserta CPNS nantinya akan mengikuti tahapan-tahapan seleksi. Pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi syarat dan mekanisme CPNS tahun ini, namun untuk persiapan mari kita lihat seperti apa seleksi yang berlaku sesuai dengan Permenpanrb No 27 Tahun 2017 berikut ini.

Sebagaimana yang tertulis di Permenpanrb No 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, seleksinya terbagi atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan persyaratan pelamar yang dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi.

Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Jawa Barat Versi Webometrics 2023, Jadi Incaran Calon Mahasiswa

Panitia seleksi instansi kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka ke publik. Jika tidak memenuhi persyaratan administrasi maka pelamar diyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan bagi yang lulus seleksi administrasi bisa lanjut ke SKD.

Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) inilah peserta CPNS akan diuji tiga materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More