Skripsi Tidak Wajib Lagi? Jangan Senang Dulu, Ini 5 Opsi Bentuk Tugas Akhir Mahasiswa
Jum'at, 15 September 2023 - 10:20 WIB
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim membuat kebijakan mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi . Meski tidak wajib lagi, sejatinya ada 5 bentuk tugas akhir sebagai pengganti skripsi tersebut.
Skripsi memang identik sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 maupun Sarjana Terapan (D4). Mahasiswa membuat suatu karya ilmiah sesuai jurusan masing-masing dan diajukan oleh mahasiswa semester 7 atau 8 sebagai persyaratan akhir pendidikan akademisnya.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pun mendobrak stigma tersebut melalui Merdeka Belajar Episode 24 tentang Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Dengan mengesahkan Permendikbudristek, Nadiem memberikan payung hukum mengenai opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 ini menjadi dasar hukum bagi perguruan tinggi untuk membolehkan mahasiswanya membuat tugas akhir lain yang dikerjakan secara individu ataupun kelompok.
Baca juga: Kepoin Universitas Terbaik Dunia yang Menyediakan Alternatif Syarat Lulus Tanpa Skripsi
Dikutip dari Instagram Dirjen Diktiristek, berikut ini 5 opsi tugas akhir pengganti skripsi yang bisa dipilih mahasiswa.
Prototipe merupakan bentuk tugas akhir yang menghasilkan purwarupa untuk membuat model dan contoh produk atau sistem yang ingin dikembangkan atau diperbaiki.
Biasanya luaran dari tugas akhir ini dapat berbentuk fisik dan nonfisik (seperti perangkat lunak). Universitas Airlangga, Universitas Muhammadiyah Malang, dan masih banyak lagi kampus sudah menggunakan opsi prototipe ini.
Skripsi memang identik sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 maupun Sarjana Terapan (D4). Mahasiswa membuat suatu karya ilmiah sesuai jurusan masing-masing dan diajukan oleh mahasiswa semester 7 atau 8 sebagai persyaratan akhir pendidikan akademisnya.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pun mendobrak stigma tersebut melalui Merdeka Belajar Episode 24 tentang Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Dengan mengesahkan Permendikbudristek, Nadiem memberikan payung hukum mengenai opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 ini menjadi dasar hukum bagi perguruan tinggi untuk membolehkan mahasiswanya membuat tugas akhir lain yang dikerjakan secara individu ataupun kelompok.
Baca juga: Kepoin Universitas Terbaik Dunia yang Menyediakan Alternatif Syarat Lulus Tanpa Skripsi
Dikutip dari Instagram Dirjen Diktiristek, berikut ini 5 opsi tugas akhir pengganti skripsi yang bisa dipilih mahasiswa.
5 Opsi Bentuk Tugas Akhir Pengganti Skripsi
1. Prototipe Produk
Prototipe merupakan bentuk tugas akhir yang menghasilkan purwarupa untuk membuat model dan contoh produk atau sistem yang ingin dikembangkan atau diperbaiki.
Biasanya luaran dari tugas akhir ini dapat berbentuk fisik dan nonfisik (seperti perangkat lunak). Universitas Airlangga, Universitas Muhammadiyah Malang, dan masih banyak lagi kampus sudah menggunakan opsi prototipe ini.
tulis komentar anda