Dibuka Hari Ini, Berikut Link serta Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 - 08:58 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) CPNS dan PPPK 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023) sampai dengan 9 Oktober 2023. Simak link dan alur pendaftarannya.

Seleksi CASN 2023 diikuti oleh 596 instansi pemerintah pusat dan daerah. Terdiri atas 72 kementerian dan lembaga, 491 pemerintah kabupaten kota, dan 33 pemerintah provinsi.



Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan di link sscasn.bkn.go.id.

Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

1. Daftar Akun



Pelamar wajib mengisi:

- NIK, No KK, Nama lengkap, Tempat Tanggal Lahir, No handphone dan email

- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

- Upload foto maksimal 200 kb

- Pelamar mencetak kartu informasi akun

2. Daftar Formasi



- Mengisi biodata

- Pilih jenis seleksi (CPNS/Tenaga Teknis)

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Resume

- Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi



- Panitia memverifikasi data pelamar

- Pengumuman hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Pengumuman hasil sanggah

- Pelamar yang berhasil lulus mencetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi



- Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT BKN untuk ujian seleksi kompetensi

- Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian SKD

- Untuk PPPK Tenaga Teknis jika jabatan yang dilamar terdapat ujian seleksi kompetensi tambahan (SKT) maka seleksi dilanjutkan dengan ujian SKT,

-Seluruh nilai seleksi kompetensi dikirim ke SSCASN untuk pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan

Baca juga: Lowongan CPNS 2023 BRIN, Ini Ketentuan, Cara Daftar, dan Syarat Dokumen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!