Lowongan CPNS 2023 BRIN, Ini Ketentuan, Cara Daftar, dan Syarat Dokumen

Selasa, 19 September 2023 - 07:25 WIB
loading...
Lowongan CPNS 2023 BRIN, Ini Ketentuan, Cara Daftar, dan Syarat Dokumen
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka lowongan CPNS 2023. Foto/BRIN.
A A A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka lowongan CPNS 2023. BRIN membuka formasi untuk kebutuhan umum dan ada juga khusus seperti untuk lulusan cum laude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra putri Papua.

BRIN dibentuk melalui Peraturan Presiden No 33 Tahun 2021 yang menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional. BRIN merupakan peleburan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan lembaga riset di kementerian dan lembaga.

Kini BRIN yang dipimpin oleh Laksana Tri Handoko turut membuka lowongan CPNS 2023. Formasi CPNS BRIN dibuka untuk 500 peneliti ahli muda dengan pendidikan S3.

Lowongan CPNS 2023 di BRIN terbuka untuk kebutuhan umum yang terbuka untuk setiap WNI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Ketahui Passing Grade dan Jumlah Soal SKD untuk Lolos Tes CPNS 2023

Lowongan CPNS di BRIN tahun ini juga disediakan untuk kebutuhan khusus yaitu lulusan berpredikat Dengan Pujian/Cum Laude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, dan Putra Putri Wilayah Papua.

Dikutip dari laman CASN BRIN, berikut ini informasi mengenai lowongan CPNS BRIN 2023 selengkapnya.

1. Persyaratan


Persyaratan Umum

1. WNI
2. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3. Tidak berkedudukan sebagai CASN dan ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
7. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada saat melamar
8. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:
- Memperoleh dana kegiatan litbangjirap berjumlah 1 (satu) buah, minimal berupa beasiswa S-3
- Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah yang diselenggarakan eksternal instansi/universitas berjumlah 2 (dua) buah, dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah oral;
- Menjadi kontributor utama pada karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada prosiding ilmiah berjumlah 2 (dua) buah
- Menjadi kontributor utama pada KTI dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 (tiga) buah.

Keterangan:

Persyaratan nomor tiga dapat digantikan dengan nomor empat pada kategori jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar;

Pilihan pada nomor empat paling sedikit harus ada 1 buah berupa artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah minimal terakreditasi nasional.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)