Ditolak PBNU, Menko PMK Sebut Kebijakan Lima Hari Sekolah Sifatnya Opsional

Jum'at, 22 September 2023 - 17:38 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Foto/MPI/Widya Michella.
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan lima hari sekolah (full day school) bersifat opsional. Sehingga sekolah pun tidak dipaksakan untuk melakukan pembelajaran hingga sore hari.

Hal ini merespons hasil keputusan Komisi Qanuniyyah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2023 terkait penolakan kebijakan full day school.

"Apa ada kebijakan itu? Saya kurang tau. Karena itu sifatnya opsional kan. Kalau menurut Perpres (nomor 87 tahun 2017) opsional. Tak dipaksakan,"kata Muhadjir kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: PBNU Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah, Ini Alasannya





Sehingga jika ada sekolah yang tetap menerapkan full day school maka ekstrakurikuler dapat dimasukkan ke dalam kurikulum.

"Oh iya enggak apa-apa. Kan kemarin sudah ada kesepakatan. Cuma kegiatan-kegiatan ekstra bisa dijadikan bagian dari kurikulum itu,"kata dia.

Dia pun menjelaskan bahwa full day school bukan berarti sepenuhnya berada di sekolah. Tetapi juga termasuk kegiatan ekstra di luar sekolah misalnya kegiatan mengaji di agama islam, kegiatan di gereja hingga vihara pun dapat menjadi bagian dari kegiatan belajar.

"Jadi justru maksud kita kalau ngaji dulu kan ada perpres, ada kesepakatan dukungan, kalau bisa dijadikan bagian esktrakurikuler. Anggaran bos dari sekolah itu digunakan untuk memberikan insentif kepada instruktur atau pelatih atau tutornya,"ucapnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More