PPPK 2023 di BNN Dibuka, Formasi Nakes dengan Gaji hingga Rp11 Juta

Senin, 25 September 2023 - 10:44 WIB
BNN membuka formasi Tenagaa Kesehatan PPPK 2023 dengan gaji hingga Rp11 juta. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) untuk tenaga kesehatan. Gaji hingga Rp11 juta dengan batasan usia pendaftaran 20 sampai 53 tahun.

Dikutip dari laman BNN, Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan di Lingkungan BNN 2023 ini dibuka untuk formasi khusus dan umum.

Kriteria khusus untuk eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II dan tenaga non asn yang sudah memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun di BNN.

Tenaga kesehatan yang dibutuhkan nantinya akan memberikan pelayanan kesehatan untuk melakukan tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi masyarakat.

Baca juga: Seleksi CPNS Kemenag 2023, Tersedia 68 Formasi untuk Dosen PTKN

Gaji PPPK Tenaga Kesehatan BNN



Gaji yang akan diterima PPPK BNN adalah Rp 8 juta sampai dengan Rp11 juta. Mereka yang diterima sebagai tenaga kesehatan PPPK BNN akan masuk dalam golongan X dan pendapatannya tersebut sudah digabung dengan tunjangan.

Persyaratan



1. WNI

2. Bersuai minimal 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun saat melamar
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More