Kampus dan Program Studimu Tidak Muncul Saat Mendaftar CPNS 2023? Ini Solusinya
Rabu, 27 September 2023 - 13:51 WIB
JAKARTA - Pengisian nama perguruan tinggi dan program studi (prodi) adalah syarat wajib pendaftaran CPNS dan PPPK. Namun bagaimana jika data perguruan tinggi dan prodi pendaftar tidak ditemukan?.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dilakukan secara online di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pendaftaran ini harus dilakukan secara tepat dan mendetail karena bukan hanya biodata yang harus diisi dengan benar namun juga ada ketentuan pengunggahan dokumen yang jika tidak sesuai syarat bisa-bisa pelamar akan gugur di tahap seleksi administrasi.
Nah salah satu yang harus diisi adalah nama perguruan tinggi dan nama program studi pelamar. Ketentuan wajibnya adalah, perguruan tinggi dan program studi itu harus yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Baca juga: 8 Hal Ini Bisa Menggagalkan Lolos Tes Seleksi CPNS dan PPPK, Jangan Diremehkan
Namun bagaimana jika data akreditasi keduanya tidak ditemukan, dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS dan Helpdesk SSCASN, berikut ini solusinya.
Pada proses pengisian pendaftaran CPNS 2023, jika perguruan tinggi dan prodi yang dipilih sudah terdata akreditasinya di BAN PT maka akreditasi lembaga dan program studi tersebut akan muncul otomatis di form pengisian.
Namun apabila perguruan tinggi atau prodinya tidak terdapat data akreditasinya di BAN PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi kampus ataupun program studinya, baik itu akreditasi A, B, C, atau lainnya.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dilakukan secara online di laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses pendaftaran ini harus dilakukan secara tepat dan mendetail karena bukan hanya biodata yang harus diisi dengan benar namun juga ada ketentuan pengunggahan dokumen yang jika tidak sesuai syarat bisa-bisa pelamar akan gugur di tahap seleksi administrasi.
Nah salah satu yang harus diisi adalah nama perguruan tinggi dan nama program studi pelamar. Ketentuan wajibnya adalah, perguruan tinggi dan program studi itu harus yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Baca juga: 8 Hal Ini Bisa Menggagalkan Lolos Tes Seleksi CPNS dan PPPK, Jangan Diremehkan
Namun bagaimana jika data akreditasi keduanya tidak ditemukan, dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS dan Helpdesk SSCASN, berikut ini solusinya.
Solusi Kendala Perguruan Tinggi/Program Studi di CPNS 2023
Pada proses pengisian pendaftaran CPNS 2023, jika perguruan tinggi dan prodi yang dipilih sudah terdata akreditasinya di BAN PT maka akreditasi lembaga dan program studi tersebut akan muncul otomatis di form pengisian.
Namun apabila perguruan tinggi atau prodinya tidak terdapat data akreditasinya di BAN PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi kampus ataupun program studinya, baik itu akreditasi A, B, C, atau lainnya.
tulis komentar anda