Daftar Formasi Lulusan SLTA di CPNS 2023 dengan Gaji Rp7 Juta, Instansi Mana Saja?

Kamis, 28 September 2023 - 09:19 WIB
Kejaksaan Agung membuka Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SLTA sederajat yakni untuk Kejaksaan Agung membuka dua jenis Formasi yaitu operator penjaga tahanan dan klerek serta pengelola penanganan perkara. Foto/Ist
JAKARTA - Ini Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SLTA sederajat beserta perkiraan gajinya. Seleksi CPNS 2023 saat ini telah mulai dibuka, dan banyak yang tengah bersiap mendaftar termasuk para lulusan SLTA sederajat.

Beberapa instansi membuka lowongan formasi CPNS 2023 yang ditujukan bagi para lulusan SLTA sederajat. Tahukah kamu bahwa gaji yang ditawarkan untuk lulusan SLTA sederjat di CPNS 2023 tak main-main. Merujuk laman resmi SSCASN 2023, gaji di Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SLTA sederjat bisa mencapai Rp7 juta per bulan

Artikel kali ini akan membahas hal itu mengenai sejumlah instansi yang membuka formasi untuk lulusan SLTA sederajat dengan gaji tembus hingga mencapai Rp6-7 juta per bulan, simak ya!

Instansi yang Membuka Formasi Lulusan SLTA Sederajat di CPNS 2023

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia



Instansi pertama yang membuka Formasi untuk jurusan SLTA sederajat adalah Kementerian Hukum dan HAM. Formasi yang dibuka adalah sebagai Penjaga Tahanan dengan jumlah kuota mencapai lebih 1.000.

Jumlah tersebut nantinya akan dibagi di beberapa unit penempatan kerja di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.



Jenis pengadaan yang dibuka adalah untuk CPNS Umum sehingga bisa dilamar oleh seluruh kalangan yang memenuhi syarat. Gaji yang ditawarkan di Formasi ini mulai dari Rp5,71 juta hingga Rp6,26 juta

2. Kejaksaan Agung



Kejaksaan Agung membuka dua jenis Formasi yaitu Operator Penjaga Tahanan dan Klerek - Pengelola Penanganan Perkara. Untuk Formasi Operator - Penjaga Tahanan sendiri dibuka untuk 2.198 kuota untuk CPNS Umum.

Dan untuk Formasi yang sama bagi putra/putri Papua dan Papua Barat adalah sebanyak 60 kuota. Kemudian ada Formasi Klerek - Pengelola Penanganan Perkara yang dibuka sebanyak 2.027 kuota umum.

Sedangkan untuk kuota putra/putri Papua dan Papua Barat adalah sebanyak 58 kuota. Ada juga kuota yang ditujukan bagi penyandang disabilitas pada formasi ini dengan jumlah 57 kuota. Gaji yang diberikan pada Formasi ini mencapai Rp5,66 juta hingga Rp7,06 juta.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wyn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More