Ini Persyaratan dan Cara Daftar Seleksi Calon Anggota BWI, Minimal Lulusan S1
Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:32 WIB

Persyaratan dan cara pendaftaran seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI). Foto/Laman Kemenag.
JAKARTA - Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 telah dibuka mulai dari 2 Oktober hingga 20 Oktober 2023. Proses seleksi ini dinilai menjadi momentum penting bagi dunia perwakafan nasional.
Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin menyampaikan pendaftaran dibuka secara online di laman pansel.bwi.go.id. "Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (3/10/2023).
Menurut Kamaruddin Amin, seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan. Seleksi ini akan dibagi dalam beberapa tahap yaitu penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara.
Baca juga: Pertama Berpartisipasi, Tim Biantara Unsoed Sabet Juara 3 Kontes Robot Terbang Indonesia
Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin menyampaikan pendaftaran dibuka secara online di laman pansel.bwi.go.id. "Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Selasa (3/10/2023).
Menurut Kamaruddin Amin, seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan. Seleksi ini akan dibagi dalam beberapa tahap yaitu penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara.
Baca juga: Pertama Berpartisipasi, Tim Biantara Unsoed Sabet Juara 3 Kontes Robot Terbang Indonesia
Persyaratan Calon Anggota BWI Periode 2024-2027
Lihat Juga :