Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11 Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:48 WIB
Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11 dibuka hingga 27 Oktober 2023. Foto/BKHM.
JAKARTA - Pendaftaran Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 kembali dibuka. Program ini dibuka Kemendikbudristek hingga 27 Oktober 2023.

Guru Penggerak adalah salah satu program unggulan Kemendikbudristek untuk melahirkan guru-guru yang memiliki kecakapan dalam memimpin. Guru Penggerak nantinya akan mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan lainnya untuk meraih sertifikat pendidikan 310 jam dan piagam Guru Penggerak.

Dalam beberapa kesempatan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan Guru Penggerak yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi kepala sekolah. Hal ini sesuai dengan regulasi Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 yang mendukung Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran setelah menyelesaikan Pendidikan Guru Penggerak.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Digital Guru, Kemendikbudristek Inisiasi PembaTIK 2023

Dikutip dari Instagram PPG Kemendikbudristek, rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) dan Calon Pengajar Praktik (CPP) Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 11 telah dibuka mulai 9-27 Oktober 2023.

Kriteria Umum Calon Guru Penggerak Angkatan 11



1. Guru PNS dan non PNS dari sekolah negeri maupun swasta

2. Kepala sekolah yang belum memiliki nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif maupun non PNS dari sekolah negeri maupun swasta

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Minimal mengajar 5 tahun
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More