Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 11 Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:48 WIB
4. Minimal mengajar 5 tahun

5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi

6. Minimal S1/D4

7. Berkeinginan kuat menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersaman dengan proses rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak

9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)

10. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada PGP

11. Guru aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak dibuktikan dengan SK pembagian mengajar

12. Kepala sekolah aktif yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah

Baca juga: Disdikbud NTB Gandeng Kemenkominfo Beri Edukasi Generasi Muda di Ranah Digital
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More