Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3, Ini Syaratnya
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:19 WIB
(1) Warga Negara Indonesia (WNI),
(2) Keluarga Besar Kementerian Agama,
(3) Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
(4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
(2) Keluarga Besar Kementerian Agama,
(3) Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
(4) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
(5) Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
(6) Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
(7) Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
(8) Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
(9) Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
(10) Bersedia menandatangani pakta integritas
Lihat Juga :
tulis komentar anda