Cegah Bullying di Dunia Maya, Para Pelajar Perlu Terapkan Keamanan Digital
Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Izzuddin mengatakan, setiap individu sejatinya memiliki hak sama di dunia maya. Hak tersebut meliputi, hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi, serta hak untuk merasa aman.
”Hak untuk mengakses menjamin setiap orang untuk mengakses internet, ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet," ujar Izzuddin.
Baca juga: Stop Bullying! Ini 3 Cara Mencegah Bullying di Instagram
Hak berekspresi, yaitu jaminan atas keberagaman konten, bebas menyatakan pendapat dan penggunaan internet. Sedangkan hak merasa aman, yakni bebas dari penyadapan massal serta pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan daring,” jelas Izzuddin.
Mom influencer Ana Livian yang hadir sebagai narasumber webinar mengatakan, perundungan dunia maya atau cyberbullying merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital. "Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel," ungkap Ana.
”Hak untuk mengakses menjamin setiap orang untuk mengakses internet, ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet," ujar Izzuddin.
Baca juga: Stop Bullying! Ini 3 Cara Mencegah Bullying di Instagram
Hak berekspresi, yaitu jaminan atas keberagaman konten, bebas menyatakan pendapat dan penggunaan internet. Sedangkan hak merasa aman, yakni bebas dari penyadapan massal serta pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi, hingga aman dari penyerangan daring,” jelas Izzuddin.
Mom influencer Ana Livian yang hadir sebagai narasumber webinar mengatakan, perundungan dunia maya atau cyberbullying merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital. "Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel," ungkap Ana.
Lihat Juga :