Unair Beri Anugerah Gelar Honoris Causa untuk Gubernur Khofifah
Minggu, 15 Oktober 2023 - 15:11 WIB
JAKARTA - Universitas Airlangga (Unair) memberikan anugerah gelar honoris causa (HC) kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa . Penganugerahan gelar bertepatan dengan pengukuhan wisuda di Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C UNAIR, Minggu (15/10/2023).
Prof Dr Dian Agustia selaku ketua penilai menyampaikan dasar-dasar pertimbangan untuk mengukuhkan gelar kehormatan itu. Pertama, Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia pada tahun 2014-2018. Saat itu, ia juga sekaligus menjadi menteri termuda di antara jajaran menteri di kabinet.
Baca juga: Wisuda Bareng Putranya di Unair, Adri Lulus di Usia 54 Tahun dengan IPK 3,86
Tak hanya itu saja, pemikirannya di bidang ilmu ekonomi untuk reformasi sistem perlindungan sosial telah menjadi sumbangsih bagi pengentasan kemiskinan. Reformasi sistem itu, kata Prof Dian, telah membawa dampak positif yang langsung menjangkau langsung masyarakat.
“Ibu Khofifah pernah menjabat sebagai menteri sosial pada 2014-2018 dan menjadi menteri termuda saat itu. Beliau semasa menjadi menteri telah mencetuskan pemikiran berupa reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan,” papar Prof Dian, dikutip dari laman Unair, Minggu (15/10/2023).
Lebih lanjut, Prof Dian menyebut bahwa berdasarkan hasil uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi. Tak sembarangan, uji pendalaman itu menghadirkan sembilan penilai akademik dari bidang ilmu ekonomi.
“Kami telah melaksanakan uji pendalaman akademik dengan sembilan penguji sesuai dengan bidang ilmu ekonomi. Berdasarkan pertimbangan itu, saya selaku promotor dan ketua tim penguji menilai bahwa Bu Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi,” tekan Dekan FEB Unair itu.
Pemberian Gelar dengan Berbagai Pertimbangan
Prof Dr Dian Agustia selaku ketua penilai menyampaikan dasar-dasar pertimbangan untuk mengukuhkan gelar kehormatan itu. Pertama, Khofifah pernah menjabat sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia pada tahun 2014-2018. Saat itu, ia juga sekaligus menjadi menteri termuda di antara jajaran menteri di kabinet.
Baca juga: Wisuda Bareng Putranya di Unair, Adri Lulus di Usia 54 Tahun dengan IPK 3,86
Tak hanya itu saja, pemikirannya di bidang ilmu ekonomi untuk reformasi sistem perlindungan sosial telah menjadi sumbangsih bagi pengentasan kemiskinan. Reformasi sistem itu, kata Prof Dian, telah membawa dampak positif yang langsung menjangkau langsung masyarakat.
“Ibu Khofifah pernah menjabat sebagai menteri sosial pada 2014-2018 dan menjadi menteri termuda saat itu. Beliau semasa menjadi menteri telah mencetuskan pemikiran berupa reformasi sistem perlindungan sosial untuk percepatan pengentasan kemiskinan,” papar Prof Dian, dikutip dari laman Unair, Minggu (15/10/2023).
Lebih lanjut, Prof Dian menyebut bahwa berdasarkan hasil uji pendalaman akademik, Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi. Tak sembarangan, uji pendalaman itu menghadirkan sembilan penilai akademik dari bidang ilmu ekonomi.
“Kami telah melaksanakan uji pendalaman akademik dengan sembilan penguji sesuai dengan bidang ilmu ekonomi. Berdasarkan pertimbangan itu, saya selaku promotor dan ketua tim penguji menilai bahwa Bu Khofifah berhak menerima gelar honoris causa di bidang ilmu ekonomi,” tekan Dekan FEB Unair itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda