Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Simak Tahapannya
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:35 WIB
JAKARTA - Begini cara cek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Sesuai dengan jadwal yang ditentukan pemerintah, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 ini bisa dilihat lewat laman sscasn.bkn.go.id pada rentang waktu 15-18 Oktober 2023
Peserta yang dinyatakan lolos maka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedang pelamar yang dinyatakan tidak lolos, pemerintah menyediakan kesempatan sanggah selama tiga hari. Lalu bagaimana cara mengecek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan menunjukkan tahapan langkahnya, simak ya!
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik 'Masuk'
3. Masuk menggunakan username serta email yang sebelumnya didaftarkan
4. Pilih 'Resume'
5. Scroll ke bawah untuk mengetahui hasil seleksi
6. Jika pelamar dinyatakan lolos maka akan muncul keterangan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas", sedangkan jika tidak lolos maka akan muncul keterangan "Mohon Maaf.
Peserta yang dinyatakan lolos maka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedang pelamar yang dinyatakan tidak lolos, pemerintah menyediakan kesempatan sanggah selama tiga hari. Lalu bagaimana cara mengecek pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan menunjukkan tahapan langkahnya, simak ya!
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik 'Masuk'
3. Masuk menggunakan username serta email yang sebelumnya didaftarkan
4. Pilih 'Resume'
5. Scroll ke bawah untuk mengetahui hasil seleksi
6. Jika pelamar dinyatakan lolos maka akan muncul keterangan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas", sedangkan jika tidak lolos maka akan muncul keterangan "Mohon Maaf.
Lihat Juga :
tulis komentar anda