Survei AVISI: Hanya 30 % Penonton Indonesia Mau Menonton Tayangan OTT Legal
Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:24 WIB
JAKARTA - Ancaman konten pembajakan di Indonesia semakin memprihatinkan dan menyulut keprihatinan terhadap kerentanan ekonomi digital serta kreativitas di negara ini. Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang pembajakan konten telah mencapai level yang mengkhawatirkan, menghadang berbagai sektor ekonomi dan keamanan digital .
Survei ini melibatkan 1,000 responden dengan kriteria tertentu, yaitu penikmat mobile streaming video, pengguna smartphone, tinggal di kota besar nasional, dan berusia 20-60 tahun selama bulan September 2023.
Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa 81% dari responden menyadari dampak negatif dari penggunaan konten ilegal, termasuk risiko malware, virus, dan kebocoran data. Sementara itu, 81% dari responden juga menyadari bahwa penyebaran konten ilegal berdampak buruk pada industri kreatif di Indonesia, yang mencakup artis, produser, kru, dan pendukung film.
Baca juga: Bahas Transformasi Digital Melalui Teknologi Over the Top, AVISI Hadir dalam Diklat LPP TVRI
Selanjutnya, survei ini menunjukkan bahwa 78,9% responden mengerti bahwa menonton konten ilegal berarti mendukung pelanggaran hukum. Namun, hanya 30% dari responden yang menunjukkan minat untuk beralih ke menonton konten yang legal. Dengan temuan ini, masyarakat Indonesia berada dalam kondisi darurat terhadap akses ke konten ilegal.
Menyikapi riset ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan “Pemerintah mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman untuk terus membantu membatasi akses ke konten ilegal. Upaya ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital Indonesia,” melalui siaran pers, Rabu (18/10/2023).
Survey oleh AVISI Menyoroti Kesadaran Masyarakat
Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), yang didukung oleh TSurvey by Telkomsel, telah melaksanakan survei pertamanya dengan tujuan untuk menggali "Persepsi Masyarakat Terhadap Pembajakan di Indonesia."Survei ini melibatkan 1,000 responden dengan kriteria tertentu, yaitu penikmat mobile streaming video, pengguna smartphone, tinggal di kota besar nasional, dan berusia 20-60 tahun selama bulan September 2023.
Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa 81% dari responden menyadari dampak negatif dari penggunaan konten ilegal, termasuk risiko malware, virus, dan kebocoran data. Sementara itu, 81% dari responden juga menyadari bahwa penyebaran konten ilegal berdampak buruk pada industri kreatif di Indonesia, yang mencakup artis, produser, kru, dan pendukung film.
Baca juga: Bahas Transformasi Digital Melalui Teknologi Over the Top, AVISI Hadir dalam Diklat LPP TVRI
Selanjutnya, survei ini menunjukkan bahwa 78,9% responden mengerti bahwa menonton konten ilegal berarti mendukung pelanggaran hukum. Namun, hanya 30% dari responden yang menunjukkan minat untuk beralih ke menonton konten yang legal. Dengan temuan ini, masyarakat Indonesia berada dalam kondisi darurat terhadap akses ke konten ilegal.
Pemerintah dan AVISI Bersatu Melawan Konten Ilegal
Menyikapi riset ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan “Pemerintah mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman untuk terus membantu membatasi akses ke konten ilegal. Upaya ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital Indonesia,” melalui siaran pers, Rabu (18/10/2023).
Lihat Juga :
tulis komentar anda