Minat Menjadi Warga Korea Bermodalkan Beasiswa? Mahfud MD Cawapres Ganjar Sebut Korsel Berikan 2000 Beasiswa untuk Indonesia

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 17:42 WIB
Minat Menjadi Warga...
Mahfud MD selaku Cawapres Ganjar Pranowo mengungkapkan Korsel akan memberikan 2000 beasiswa untuk Indonesia. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Korean Wave kini masih terjadi dan masih menguat, bahkan banyak mahasiwa Indonesia yang ingin mencari beasiswa untuk bersekolah di Korea Selatan. Mahfud MD selaku Cawapres Ganjar Pranowo, mengungkapkan bahwa Korea Selatan akan memberikan sebanyak 2000 beasiswa untuk Indonesia.

Hal ini dikonfirmasi dirinya saat menyelesaikan kunjungan kerja ke Korea Selatan (30/8/2023).

“Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia paling tinggi ranking 300-an, mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar di sana dengan beasiswa dari pemerintah Korea," jelas Menko Bidang Polhukam ini.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyampaikan niatnya untuk berbicara dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan peningkatan jumlah beasiswa mandiri. Tujuannya adalah memberikan lebih banyak peluang kepada mahasiswa Indonesia untuk belajar di Korea.

Baca juga: 3 Alasan Pentingnya Literasi Digital dan Dukungan dari Pasangan Politik Ganjar Pranowo – Mahfud MD dengan Tindakan Nyata



"Perlu dipertimbangkan agar universitas-universitas di sana (Korea) dimasukkan ke program LPDP," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa kunjungan dirinya ke Korea Selatan adalah untuk menemui Perdana Menteri Korea Selatan, Han Dok Su, untuk membahas masalah tenaga kerja dan pendidikan dan beasiswa.

Selain itu, selama kunjungan kerjanya ke Korea Selatan, Mahfud MD bertemu dengan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Dok Su, untuk membahas isu ketenagakerjaan dan pendidikan. Ia menyoroti bahwa saat ini terdapat sekitar 47 ribu warga Indonesia yang bekerja, sekolah, atau bahkan memiliki keluarga di Korea Selatan, termasuk melalui pernikahan campuran (mixed marriage).

Mahfud MD juga membahas perubahan dalam kontrak kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan, yang sebelumnya berlangsung selama 4 tahun 7 bulan, kini akan diperpanjang menjadi 10 tahun. Hal ini berarti bahwa para PMI tidak perlu kembali ke Indonesia untuk memperpanjang kontrak mereka.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!