Pendaftaran Pascasarjana UGM Kembali Dibuka, Berapa Biaya Kuliah untuk S2?
Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:02 WIB
UGM kembali membuka pendaftaran program pascasarjana semester genap gelombang 2. Foto/UGM.
JAKARTA - Pendaftaran program pascasarjana UGM semester genap TA 2023-2024 gelombang 2 kembali dibuka. Pendaftaran mahasiswa baru dimulai 24 Oktober hingga 7 November 2023.
Program pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka penerimaan mahasiswa baru dengan tiga jalur. Yaitu jalur reguler dengan skema biaya sendiri, kerja sama, dan pelamar beasiswa.
Lalu ada jalur berbasis penelitian (by research) dengan 3 skema yang sama seperti jalur reguler serta ada jalur internasional yang dikhususkan bagi pendaftar WNA.
Baca juga: Deretan Menteri Alumni Fakultas Hukum UGM, Mahfud MD Salah Satunya
Bagi kalian yang ingin kuliah S2 di UGM pada gelombang kedua ini, berikut persyaratan dan biaya kuliahnya yang dikutip dari laman Admisi UGM.
1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3. Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku; Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
4. Sertifikay hasil tes potensi yang masih berlaku dan hasil tes potensi yang diterima oleh panitia adalah PAPs UGM, TPDA PLTI, dan Tes Potensi Akademik (TPA) Bappenas)
5. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku yakni dari AcEPT UGM, TOEP PLTI,IELTS, iBT TOEFL, ITP TOEFL
6. Rekomendasi bersifat rahasia dari 2 orang yang mengenal calon mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya
7. Syarat khusus:
Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah
Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)
Program pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka penerimaan mahasiswa baru dengan tiga jalur. Yaitu jalur reguler dengan skema biaya sendiri, kerja sama, dan pelamar beasiswa.
Lalu ada jalur berbasis penelitian (by research) dengan 3 skema yang sama seperti jalur reguler serta ada jalur internasional yang dikhususkan bagi pendaftar WNA.
Baca juga: Deretan Menteri Alumni Fakultas Hukum UGM, Mahfud MD Salah Satunya
Bagi kalian yang ingin kuliah S2 di UGM pada gelombang kedua ini, berikut persyaratan dan biaya kuliahnya yang dikutip dari laman Admisi UGM.
Persyaratan Program Magister (S2)
1. Ijazah asli dari program pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada program S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3. Sertifikat akreditasi program studi pada program S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku; Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
4. Sertifikay hasil tes potensi yang masih berlaku dan hasil tes potensi yang diterima oleh panitia adalah PAPs UGM, TPDA PLTI, dan Tes Potensi Akademik (TPA) Bappenas)
5. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku yakni dari AcEPT UGM, TOEP PLTI,IELTS, iBT TOEFL, ITP TOEFL
6. Rekomendasi bersifat rahasia dari 2 orang yang mengenal calon mahasiswa pada program pendidikan sebelumnya
7. Syarat khusus:
Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah
Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi.
*) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)
Lihat Juga :