Juknis Kuota Internet Gratis Sudah Disebar, Disdik Jabar: Sekolah Harus Adil
Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:02 WIB
Dua siswa sekolah dasar mengikuti belajar secara daring atau jarak jauh di rumah. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta setiap SMA/SMK di Jabar mengedepankan azas keadilan dalam pelaksanaan program bantuan kuota internet gratis menyusul terbitnya petunjuk teknis (juknis) program tersebut.
Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya telah menyebarkan juknis program bantuan internet bagi siswa terdampak pandemi COVID-19 itu kepada seluruh SMA/SMK di Jabar. Disdik Jabar menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan program tersebut kepada pihak sekolah.
Meski begitu, Wahyu menegaskan, pihak sekolah harus berlaku adil. Artinya, kata Wahyu, kuota internet gratis hanya diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. (Baca juga: Upayakan Kuota Murah untuk Mahasiswa, Kemendikbud Gandeng Indosat )
"Tidak semua siswa bisa mendapatkan kuota gratis ini. Sekolah diberi kewenangan untuk menginventarisir kebutuhan murid yang satu dengan yang lainnya, azas keadilan harus diutamakan," tegas Wahyu, Rabu (5/8/2020).
Sekretaris Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya telah menyebarkan juknis program bantuan internet bagi siswa terdampak pandemi COVID-19 itu kepada seluruh SMA/SMK di Jabar. Disdik Jabar menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan program tersebut kepada pihak sekolah.
Meski begitu, Wahyu menegaskan, pihak sekolah harus berlaku adil. Artinya, kata Wahyu, kuota internet gratis hanya diberikan kepada siswa yang benar-benar membutuhkan. (Baca juga: Upayakan Kuota Murah untuk Mahasiswa, Kemendikbud Gandeng Indosat )
"Tidak semua siswa bisa mendapatkan kuota gratis ini. Sekolah diberi kewenangan untuk menginventarisir kebutuhan murid yang satu dengan yang lainnya, azas keadilan harus diutamakan," tegas Wahyu, Rabu (5/8/2020).
Lihat Juga :