Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Kamis, 24 April 2025 - 06:00 WIB
loading...
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Kabar baik bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang sudah putus sekolah. Foto/Puslapdik.
A A A
JAKARTA - Kabar baik bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar ( PIP ) 2025. Meski sudah tidak lagi tercatat sebagai siswa di sekolah, baik karena telah lulus, putus sekolah , atau alasan lainnya, mereka tetap berhak untuk menarik dana PIP yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing.

Hal ini ditegaskan oleh Sofiana Nurjanah, Ketua Tim Kerja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca juga: Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP?


Ia menjelaskan bahwa selama siswa sudah tercantum dalam SK Pemberian PIP dan dananya sudah masuk ke rekening, maka dana tersebut dapat ditarik kapan saja.

Baca juga: PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima

“Karena siswa tersebut sudah tercantum di SK Pemberian dan dananya sudah ditransfer ke rekening siswa, maka siswa tetap dapat mengambil dana tersebut kapan saja, baik melalui ATM maupun melalui teller,” jelas Sofiana, melansir laman Puslapdik, Kamis (24/4/2025).

Namun, ia mengingatkan bahwa situasinya berbeda bila siswa hanya tercantum di SK Nominasi dan belum mengaktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan. Dalam kasus ini, dana belum masuk ke rekening dan akan dikembalikan ke kas negara jika tidak segera diaktivasi.

Baca juga: PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat

Total Penerima dan Besaran Dana PIP 2025


Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan sebanyak 2.747.736 siswa sebagai penerima SK Pemberian PIP , yang terdiri dari siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Pemulihan Pascabencana,...
Pemulihan Pascabencana, 3.084 Sekolah di Sumatera Direvitalisasi
DBL Super Teacher: Apresiasi...
DBL Super Teacher: Apresiasi untuk Guru di Balik Layar Prestasi
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved