PIP 2025 Cair Besok, Begini Cara Penarikannya dari Bank yang Mudah dan Cepat
loading...

Kemendikdasmen mengumumkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair mulai besok, Kamis (10/4/2025). Foto/Puslapdik.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikdasmen mengumumkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair mulai besok, Kamis (10/4/2025). Mekanisme penarikan uangnya dari rekening bank perlu diketahui oleh masyarakat.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 2014 lalu. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya putus sekolah untuk anak usia sekolah.
Baca juga: Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
PIP juga sebagai program untuk menarik siswa putus sekolah untuk bisa melanjutkan pendidikannya dengan meringankan biaya personal Pendidikan murid baik langsung maupun tidak langsung.
Siswa yang bisa menjadi penerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin. Bisa dari siswa peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca juga: Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
Kemudian ada siswa berstatus yatim piatu, anak panti asuhan, korban bencana alam, siswa dengan kelainan fisik, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dan lainnya.
Melansir Instagram resmi PIP, berikut ini cara dana penarikan PIP.
1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening
2. Besaran penarikan dana sesuaikan kebutuhan peserta didik
3. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 2014 lalu. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya putus sekolah untuk anak usia sekolah.
Baca juga: Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
PIP juga sebagai program untuk menarik siswa putus sekolah untuk bisa melanjutkan pendidikannya dengan meringankan biaya personal Pendidikan murid baik langsung maupun tidak langsung.
Siswa yang bisa menjadi penerima PIP adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin. Bisa dari siswa peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca juga: Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
Kemudian ada siswa berstatus yatim piatu, anak panti asuhan, korban bencana alam, siswa dengan kelainan fisik, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dan lainnya.
Cara Dana Penarikan PIP 2025
Melansir Instagram resmi PIP, berikut ini cara dana penarikan PIP.
1. Pastikan rekening tabungan berstatus aktif dan dana telah masuk ke rekening
2. Besaran penarikan dana sesuaikan kebutuhan peserta didik
3. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur
Lihat Juga :