Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Kamis, 24 April 2025 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Jenjang SMP: 911.625 siswa (total anggaran Rp341,85 miliar)
Jenjang SMA/SMK: 399.260 siswa (total anggaran Rp359,33 miliar)
Siswa dapat menarik dana tersebut melalui ATM bagi yang telah menerima kartu debit, atau melalui teller bank bagi yang belum memiliki kartu.
Demikian informasi siswa putus sekolah tetap bisa menarik dana PIP . Semoga bermanfaat.
Jenjang SMA/SMK: 399.260 siswa (total anggaran Rp359,33 miliar)
Siswa dapat menarik dana tersebut melalui ATM bagi yang telah menerima kartu debit, atau melalui teller bank bagi yang belum memiliki kartu.
Demikian informasi siswa putus sekolah tetap bisa menarik dana PIP . Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :