Stafsus Menag Ajak Aktivis Pers Kampus Kritis dan Junjung Tinggi Profesionalisme
Selasa, 07 November 2023 - 10:37 WIB
Stafsus Menag Wibowo Prasetyo mendorong pengelola pers mahasiswa menaati prinsip jurnalisme dalam diskusi di Tangerang Selatan, Senin (6/11/2023) malam. Foto/Ist
TANGERANG SELATAN - Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo mendorong para pengelola lembaga pers mahasiswa (LPM) menaati prinsip-prinsip jurnalisme secara komprehensif. Lewat cara itu, para aktivis pers kampus hakikatnya telah mampu melakukan tugas jurnalistik secara profesional.
"Berkaryalah secara profesional meski saat ini statusnya masih jurnalis kampus. Sebab profesionalisme menjadi modal utama menghasil produk jurnalistik yang berkualitas dan bisa diterima baik oleh publik," ujar Wibowo saat menjadi narasumber pada Kopi Darat (Kopdar) Pengelola Media Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk Penguatan Moderasi Beragama di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (6/11/2023) malam dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).
Menurut Wibowo, di antara ciri kerja-kerja jurnalistik yang profesional adalah mampu bersikap kritis ketika melihat ketidakadilan atau penyimpangan. Di internal kampus, sikap kritis ini pun, tandas Wibowo, perlu terus dijaga karena menjadi pintu untuk melakukan perbaikan layanan, pengajaran dan sebagainya.
Baca juga: AJI: Pers Mahasiswa Tidak Boleh Dihalangi saat Laksanakan Tugasnya
Namun sikap kritis ini tidak cukup. Agar produk karya jurnalistik tidak menyalahi standar, juga harus berbasis kondisi faktual. Selain itu, peliputan harus dilengkapi dengan konfirmasi agar tercipta informasi yang lengkap sekaligus berimbang (cover both side).
"Teman-teman pers kampus harus jeli. Jika melihat yang bengkok ya harus diluruskan. Tapi harus komprehensif dan hormati asas praduga tak bersalah. Makanya perlu ada konfirmasi, jangan sebar hoaks, jangan justru media menjadi penyebar ujaran kebencian seperti kepada rektor, dosen dan sebagainya," terang.
"Berkaryalah secara profesional meski saat ini statusnya masih jurnalis kampus. Sebab profesionalisme menjadi modal utama menghasil produk jurnalistik yang berkualitas dan bisa diterima baik oleh publik," ujar Wibowo saat menjadi narasumber pada Kopi Darat (Kopdar) Pengelola Media Lembaga Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk Penguatan Moderasi Beragama di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (6/11/2023) malam dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).
Menurut Wibowo, di antara ciri kerja-kerja jurnalistik yang profesional adalah mampu bersikap kritis ketika melihat ketidakadilan atau penyimpangan. Di internal kampus, sikap kritis ini pun, tandas Wibowo, perlu terus dijaga karena menjadi pintu untuk melakukan perbaikan layanan, pengajaran dan sebagainya.
Baca juga: AJI: Pers Mahasiswa Tidak Boleh Dihalangi saat Laksanakan Tugasnya
Namun sikap kritis ini tidak cukup. Agar produk karya jurnalistik tidak menyalahi standar, juga harus berbasis kondisi faktual. Selain itu, peliputan harus dilengkapi dengan konfirmasi agar tercipta informasi yang lengkap sekaligus berimbang (cover both side).
"Teman-teman pers kampus harus jeli. Jika melihat yang bengkok ya harus diluruskan. Tapi harus komprehensif dan hormati asas praduga tak bersalah. Makanya perlu ada konfirmasi, jangan sebar hoaks, jangan justru media menjadi penyebar ujaran kebencian seperti kepada rektor, dosen dan sebagainya," terang.
Lihat Juga :