Stafsus Menag Ajak Aktivis Pers Kampus Kritis dan Junjung Tinggi Profesionalisme

Selasa, 07 November 2023 - 10:37 WIB
Agar mampu bekerja dengan baik, Wibowo meminta para aktivis pers kampus untuk menaati prinsip-prinsip maupun kaidah jurnalistik sebagaimana telah diratur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik. Lewat cara itu, pers kampus sejatinya berlatih menjadi jurnalis yang bertanggung jawab.

"Intinya jangan diam ketika melihat ketidakberesan di kampus. Namun harus patuh pada kaidah. Termasuk melengkapi pemberitaan dengan tiga narasumber ketika mengangkat isu yang dianggap polemik atau penyimpangan sebagai langkah konfirmasi. Jangan asal berbasis viral semata," jelasnya.

Wibowo meminta para pengelola pers kampus untuk berlatih secara sungguh-sungguh dengan menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Menurutnya, pers kampus sangat strategis sebagai pintu pembuka lapangan pekerjaan ke depan yang bernilai tinggi seperti menjadi jurnalis profesional, konsultan atau ahli komunikasi publik.

Fitriani, salah satu peserta dari IAIN Manado mengatakan, kopdar pengelola LPM sangat bermanfaat karena menjadi ajang memperkaya pengetahuan jurnalistik. Di antara ilmu yang berharga adalah pentingnya pers kampus berhati-hati dalam membuat konten agar tidak menyebarkan informasi hoaks atau fitnah lantaran tidak melakukan konfirmasi.

"Kami di Manado sudah melakukan kerja sama dengan AJI, misalnya. Dan ini penting jika pengelola pers kampus memiliki kesadaran bersama," tukasnya.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!