Survei BPS: Semakin Tinggi Tingkat Pendidikan Pekerja, Semakin Besar Upahnya di Dunia Kerja

Selasa, 07 November 2023 - 12:32 WIB
Survei BPS menyebutkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar pula upah yang diterimanya di dunia kerja. Foto/Ist
JAKARTA - Survei BPS menyebutkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka semakin besar pula upahnya yang diterima di dunia kerja. Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung rerata upah yang diterima oleh pekerja di Indonesia tahun 2022. Survei BPS antara lain menemukan, upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan di semua tingkat pendidikan akhir pekerja.

Rata-rata upah buruh tertinggi adalah buruh dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi, sedangkan upah paling rendah pada buruh dengan pendidikan SD ke bawah. Artikel kali ini akan mengulas secara jelas survey BPS tentang korelasi antara jenjang pendidikan dengan upah yang diterima pekerja di Indonesia.

Rerata Upah yang Diterima Pekerja Indonesia Berdasarkan Tingkat Akhir Pendidikan (2022)



1. Perguruan Tinggi (Rp4,6 juta)



2. SMK (Rp3 juta)

3. SMA (Rp2,9 juta)

4. SMP (Rp2,2 juta)

5. SD ke Bawah (Rp1,9 juta)

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More