Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Jum'at, 03 Juli 2026 - 10:14 WIB
loading...
Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 resmi dibuka hingga 25 Juli 2026. Foto/Kemendikdasmen.
A
A
A
JAKARTA - Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 resmi dibuka hingga 25 Juli 2026. Lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier menjadi guru profesional bisa mendaftar laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Setelah mengikuti pendidikan profesi, para peserta PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik. Sertifikat inilah yang menjadi persyaratan penting rekrutmen guru dan siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia.
Baca juga: FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
"Program PPG bagi Calon Guru merupakan komitmen pemerintah guna menyiapkan guru yang tidak hanya profesional berintegritas, tapi juga menjadi teladan dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, melalui siaran pers, Jumat (3/7/2026).
Peserta PPG Calon Guru akan mengikuti perkuliahan di sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk selama 2 semester.
Biaya kuliah ini sebesar Rp17 juta untuk dua semester. Peserta hanya akan menanggung biaya pendaftaran Rp200 ribu saja. Sementara Pemerintah akan menanggung penuh biaya kuliah tersebut dengan skema beasiswa kepada peserta yang lulus seleksi.
Setelah mengikuti pendidikan profesi, para peserta PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik. Sertifikat inilah yang menjadi persyaratan penting rekrutmen guru dan siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia.
Baca juga: FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
"Program PPG bagi Calon Guru merupakan komitmen pemerintah guna menyiapkan guru yang tidak hanya profesional berintegritas, tapi juga menjadi teladan dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, melalui siaran pers, Jumat (3/7/2026).
Mekanisme Perkuliahan PPG
Peserta PPG Calon Guru akan mengikuti perkuliahan di sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk selama 2 semester.
Biaya kuliah ini sebesar Rp17 juta untuk dua semester. Peserta hanya akan menanggung biaya pendaftaran Rp200 ribu saja. Sementara Pemerintah akan menanggung penuh biaya kuliah tersebut dengan skema beasiswa kepada peserta yang lulus seleksi.
Lihat Juga :