Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek Perkuat Implementasi SPBE

Selasa, 14 November 2023 - 18:44 WIB
Implementasi SPBE Kemendikbudristek mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku Koordinator SPBE Nasional dengan capaian indeks 3,86 pada tahun 2022. Hal tersebut merupakan capaian indeks tertinggi dari 103 (seratus tiga) kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Nadiem mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan kerja keras bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek dalam rangka mendorong terwujudnya transformasi digital pendidikan. Ia berharap, capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE pada beberapa sektor di lingkungan Kemendikbudristek.

“Terima kasih atas kerja keras Bapak/Ibu atas capaian ini, semoga Rakornas SPBE menjadi momentum yang menguatkan kita bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan implementasi SPBE. Mari, kita terus meningkatkan kualitas SPBE sebagai gerakan bersama mewujudkan Merdeka Belajar,” ujarnya di Jakarta, pada Senin (13/11). Rakornas tahun ini mengangkat tema “Mendukung Transformasi Digital Pendidikan melalui Penguatan SPBE di Lingkungan Kemendikbudristek”.

Baca juga: OPSI 2023 Resmi Ditutup, Ini Daftar Siswa dan Sekolah Peraih Medali Emas



Upaya dalam meningkatkan pengelolaan dan implementasi SPBE juga telah dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi. Selain itu, Kemendikbudristek juga telah membentuk Tim Koordinasi SPBE Kemendikbudristek berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 310/P/2023.

Sebagaimana Merdeka Belajar yang mengedepankan gotong royong, maka penguatan tata kelola dan implementasi SPBE dikatakan Mendikbudristek, harus dilakukan bersama-sama. Tugas ini menurutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab Sekretaris Jenderal selaku koordinator maupun Pusdatin sebagai pengelola. “SPBE adalah tanggung jawab kita semua seluruh unit utama dan satker di lingkungan kementerian,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!