9 Politeknik yang Lulus Langsung Kerja, Mayoritas Sekolah Kedinasan
Kamis, 16 November 2023 - 17:00 WIB
JAKARTA - Beberapa politeknik yang lulus langsung kerja kebanyakan berasal dari sekolah kedinasan. Ini bisa menjadi pilihan tepat bagi calon mahasiswa yang ingin mendapat jaminan kerja setelah lulus.
Lulusan politeknik yang berkompeten memang menjadi incaran banyak perusahaan. Hal ini karena banyak permintaan dunia industri maupun dunia usaha yang membutuhkan tenaga kerja.
Namun, ada juga lulusan politeknik yang lulus langsung kerja karena berada di bawah naungan pemerintah. Ini bisa dipastikan akan memiliki jenjang karier yang terjamin.
Meski begitu, seleksi masuk beberapa politeknik ini sangat ketat. Berikut daftar politeknik yang cepat dapat kerja setelah lulus.
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjadi salah satu politeknik yang lulus langsung kerja. Semua lulusan STAN tanpa terkecuali dapat memenuhi syarat untuk bekerja di lingkungan Kemenkeu atau lembaga negara terkait.
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga akan dapat langsung bekerja di bawah kementerian tersebut. Sebab, telah dianggap sebagai sumber daya manusia yang ahli di bidang pemasyarakatan.
Lihat Juga: Sekolah Kedinasan STIS 2024 Dibuka, Ini Syarat, Biaya Pendaftaran, dan Prodi yang Tersedia
Lulusan politeknik yang berkompeten memang menjadi incaran banyak perusahaan. Hal ini karena banyak permintaan dunia industri maupun dunia usaha yang membutuhkan tenaga kerja.
Namun, ada juga lulusan politeknik yang lulus langsung kerja karena berada di bawah naungan pemerintah. Ini bisa dipastikan akan memiliki jenjang karier yang terjamin.
Baca Juga
Meski begitu, seleksi masuk beberapa politeknik ini sangat ketat. Berikut daftar politeknik yang cepat dapat kerja setelah lulus.
9 Politeknik yang Lulus Langsung Kerja
1. PKN STAN
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menjadi salah satu politeknik yang lulus langsung kerja. Semua lulusan STAN tanpa terkecuali dapat memenuhi syarat untuk bekerja di lingkungan Kemenkeu atau lembaga negara terkait.
2. Poltekip
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga akan dapat langsung bekerja di bawah kementerian tersebut. Sebab, telah dianggap sebagai sumber daya manusia yang ahli di bidang pemasyarakatan.
Lihat Juga: Sekolah Kedinasan STIS 2024 Dibuka, Ini Syarat, Biaya Pendaftaran, dan Prodi yang Tersedia
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda